PN Bengkalis Disidak Narkoba, 29 Hakim dan ASN Jalani Tes Urine Mendadak
BENGKALIS — Sejumlah personel Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama Sie Propam melakukan pemeriksaan urine terhadap hakim, panitera, dan aparatur sipil negara di lingkungan Pengadilan Negeri Bengkalis, Senin(18/05).
Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 08.30 WIB di kantor Pengadilan Negeri Bengkalis. Kegiatan itu dilakukan sebagai bagian dari pengawasan internal sekaligus upaya memastikan aparat penegak hukum bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Petugas memeriksa satu per satu pegawai dengan pengambilan sampel urine di bawah pengawasan personel kepolisian. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 29 pegawai dinyatakan negatif narkoba.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan tes urine tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di lingkungan aparat penegak hukum.
“Ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus pengawasan internal agar lingkungan penegakan hukum benar-benar steril dari penyalahgunaan narkotika,” kata Fahrian.
Menurut dia, pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga harus dilakukan di internal institusi penegak hukum guna menjaga kepercayaan publik.
“Kita ingin memastikan aparat yang menegakkan hukum juga memberi contoh baik kepada masyarakat. Kalau institusi penegak hukum bersih dari narkoba, maka wibawa dan integritas lembaga akan semakin kuat,” ujarnya.
Sebelum pemeriksaan dilakukan, personel Satresnarkoba memberikan sosialisasi mengenai bahaya narkoba serta konsekuensi hukum bagi pengguna maupun pelaku penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Pasal 87 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Surat Perintah Nomor Sprin/90/V/HUK.6.6/2026.
Dalam kegiatan itu turut hadir Kanit I Satresnarkoba Ipda Reza Ilham, personel Sie Propam Aipda Suryadi, serta Kaurmin Satresnarkoba Aipda Adriandi bersama personel lainnya.
Kapolres Bengkalis mengapresiasi sikap kooperatif pihak Pengadilan Negeri Bengkalis yang mendukung pelaksanaan pemeriksaan tersebut. Ia memastikan tes urine serupa akan dilakukan secara berkala di berbagai instansi di wilayah hukum Polres Bengkalis.
“Tidak ada ruang bagi narkoba, termasuk di lingkungan aparat penegak hukum. Ini komitmen bersama,” kata Fahrian.(AC)










Tulis Komentar