DPRD Kampar Gelar Paripurna Penutupan Masa Sidang II dan Pembukaan Masa Sidang III 2026

KAMPAR— DPRD Kabupaten Kampar menggelar rapat paripurna penyampaian laporan reses masa sidang II, penutupan masa sidang II, dan pembukaan masa sidang III tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Bangkinang Kota, Senin(04/05).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, S.H.I. Hadir dalam kegiatan itu Bupati Kampar yang diwakili Asisten II Bidang Kemasyarakatan dan Pembangunan Drs. Muhammad, M.Si., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat eselon III, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Kampar.

Paripurna tersebut merupakan bagian dari mekanisme kerja DPRD yang rutin dilaksanakan pada akhir masa sidang. Dalam rapat itu, anggota DPRD menyampaikan laporan hasil reses yang telah dilakukan di berbagai kecamatan dan desa di Kabupaten Kampar.

Laporan reses memuat berbagai aspirasi masyarakat, kebutuhan pembangunan daerah, serta evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah. Penyampaian laporan dilakukan oleh masing-masing fraksi secara rinci, mencakup sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Setelah penyampaian laporan reses, DPRD Kabupaten Kampar secara resmi menutup masa sidang II dan membuka masa sidang III tahun 2026 sebagai tanda dimulainya agenda kerja baru legislatif daerah.

Dalam sambutannya, Asisten II Bidang Kemasyarakatan dan Pembangunan, Muhammad, menegaskan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan pembangunan daerah.

“Sinergi ini adalah kunci keberhasilan pembangunan. Aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD akan kami tindak lanjuti dengan program nyata,” kata Muhammad.

Ia menambahkan, pemerintah daerah membutuhkan dukungan DPRD sebagai mitra strategis dalam merumuskan dan mengawasi pelaksanaan kebijakan pembangunan.

Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam pelaksanaan demokrasi di Kabupaten Kampar. Dengan dimulainya masa sidang III, DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat menjalankan program kerja secara lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(DW)

 

TERKAIT