Disdukcapil Bengkalis Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri Tahun 2026

BENGKALIS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis meraih predikat “Sangat Baik” dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam penilaian kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Disdukcapil provinsi serta kabupaten/kota Semester II Tahun 2025.

Predikat tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5.1-1910 Dukcapil Tahun 2026 tentang hasil evaluasi kinerja pejabat pimpinan tinggi pratama Disdukcapil se-Indonesia.

Capaian itu menjadi indikator meningkatnya kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Bengkalis, baik dari aspek pelayanan, inovasi, maupun komitmen aparatur dalam melayani masyarakat.

Bupati Bengkalis, Kasmarni, menyampaikan apresiasi atas prestasi yang diraih Disdukcapil Kabupaten Bengkalis. Ia menilai penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras dan konsistensi seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan publik yang optimal.

“Alhamdulillah, capaian ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Ini bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis serius menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, profesional, dan berkualitas,” ujar Kasmarni.

Menurut dia, keberhasilan tersebut sejalan dengan visi Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera serta Unggul di Indonesia.

Kasmarni juga menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri yang terus melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap kinerja Disdukcapil di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Bengkalis.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis menegaskan akan terus melakukan pembenahan dan inovasi pelayanan publik guna meningkatkan kepuasan masyarakat, khususnya dalam layanan administrasi kependudukan.

 

TERKAIT