Peredaran Sabu di Jangkang Belum Berhenti, Polisi Amankan Pria dengan Barang Bukti

BENGKALIS – Peredaran narkotika di Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, masih menjadi perhatian aparat kepolisian. Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di wilayah tersebut.

Pria berinisial E alias K ditangkap pada Rabu sore, 20 Mei 2026, di rumahnya di Desa Jangkang. Penangkapan dilakukan setelah polisi mengembangkan kasus narkotika yang sebelumnya berhasil diungkap.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, penangkapan bermula dari hasil interogasi terhadap tersangka lain berinisial E alias M yang lebih dahulu diamankan polisi.

“Dari hasil interogasi tersangka sebelumnya, tim mendapatkan informasi bahwa barang tersebut berasal dari tersangka E alias K di Desa Jangkang,” kata Fahrian, Kamis, 21 Mei 2026.

Setelah menerima informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

“Tim kemudian berhasil mengamankan tersangka di rumahnya di Desa Jangkang,” ujar Fahrian.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,94 gram. Selain itu, polisi turut menyita dua unit telepon genggam android, satu alat hisap sabu, satu cartridge etomidate, sebuah dompet, serta uang tunai Rp800 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Menurut Fahrian, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif methamphetamine.

Kasus ini menambah daftar pengungkapan perkara narkotika di Kecamatan Bantan, khususnya Desa Jangkang, yang dalam beberapa waktu terakhir masih kerap muncul dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Saat ini Satresnarkoba Polres Bengkalis masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika guna mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat. (AC)

 

TERKAIT