Honorer PUPR Bengkalis Ditangkap Kasus Sabu, Polisi Amankan Empat Pelaku

BENGKALIS- Peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis kembali menjadi perhatian. Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan empat orang terduga pelaku. Satu di antaranya diketahui merupakan tenaga honorer di lingkungan Dinas PUPR Bengkalis.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Senin, 25 Mei 2026 sekitar pukul 17.25 WIB di Jalan Air Putih Simpang Empat Pelabuhan Roro, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Bengkalis, Juliandi Bazrah mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba bersama Tim Sat Intelkam Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan di lokasi,” ujar Juliandi Bazrah, Selasa, 26 Mei 2026.

Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan tiga pria masing-masing berinisial A (37), Y (48), dan S (47). Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket diduga sabu dengan berat bruto 0,29 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Selain sabu, polisi turut menyita tiga unit telepon genggam Android, satu kaca pyrex, plastik pembungkus, serta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

Polisi kemudian melakukan pengembangan setelah para terduga pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial I (33). Sekitar pukul 18.10 WIB, petugas berhasil menangkap I di kediamannya.

“Dari empat yang diamankan, satu di antaranya merupakan tenaga honorer PUPR Bengkalis. Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan intensif,” kata Juliandi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menyita empat unit telepon genggam Android, dua unit sepeda motor, kaca pyrex, plastik rokok, serta tisu yang diduga digunakan untuk membungkus sabu.

Hasil tes urine menunjukkan keempat terduga pelaku positif methamphetamine atau narkotika jenis sabu.

Saat ini seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Bengkalis mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

“Perang terhadap narkoba membutuhkan dukungan semua pihak. Jika masyarakat mengetahui adanya indikasi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau ke kantor polisi terdekat,” ujar Juliandi.(AC)

TERKAIT