Perkuat Pencegahan Korupsi, Bupati Kasmarni Buka Asistensi IEPK Bersama BPKP Riau

BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui pelaksanaan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2026. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Bengkalis Kasmarni di Ruang Rapat Dang Merdu, Kantor Bupati Bengkalis, Senin (8/6/2026).

Asistensi yang dilaksanakan bersama Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau itu bertujuan memperkuat sistem pengendalian intern pemerintah serta meningkatkan efektivitas pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Dalam sambutannya, Kasmarni menyampaikan apresiasi kepada BPKP Provinsi Riau yang selama ini memberikan pendampingan dan asistensi dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bengkalis.

Menurutnya, penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) harus dilakukan secara berkelanjutan dan menjadi bagian dari budaya kerja seluruh perangkat daerah.

“SPIP bukan hanya sebuah kewajiban administratif, melainkan sistem yang harus melekat dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan,” kata Kasmarni.

Ia menjelaskan, penerapan SPIP yang baik dapat mendukung pelaksanaan program pemerintah secara efektif, efisien, dan akuntabel. Selain itu, SPIP juga berperan dalam menjaga aset daerah serta memastikan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kasmarni menegaskan, penguatan efektivitas pengendalian korupsi tidak semata-mata bertujuan memenuhi indikator penilaian. Menurut dia, langkah tersebut merupakan kebutuhan mendasar untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan berintegritas.

“Penguatan efektivitas pengendalian korupsi bukan sekadar untuk memenuhi indikator penilaian. Lebih dari itu, hal ini merupakan kebutuhan mendasar dalam menciptakan birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kasmarni juga memaparkan hasil penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2025 yang dilakukan BPKP Provinsi Riau. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Kabupaten Bengkalis masih perlu melakukan penguatan pada sejumlah aspek pengendalian internal.

Saat ini, Kabupaten Bengkalis memperoleh skor SPIP sebesar 2,872, Manajemen Risiko Indeks (MRI) sebesar 2,866, dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) sebesar 2,378.

Meski demikian, Kasmarni optimistis kualitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi dan efektivitas pengendalian korupsi di Kabupaten Bengkalis akan terus meningkat melalui asistensi yang dilakukan bersama BPKP.

Ia juga meminta seluruh peserta memanfaatkan kegiatan tersebut untuk mengidentifikasi berbagai kelemahan yang masih ada serta merumuskan langkah-langkah perbaikan yang konstruktif.

“Jadikan forum ini sebagai sarana untuk mengidentifikasi berbagai kelemahan yang masih ada sekaligus mencari solusi dan langkah-langkah perbaikan yang konstruktif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik di Kabupaten Bengkalis,” tuturnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Evenri Sihombing, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Provinsi Riau Agung Tri Kartiwan beserta tim, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Inspektur Daerah Bengkalis Radius Akima, kepala perangkat daerah, serta para camat se-Kabupaten Bengkalis.(Inf)

 

TERKAIT