Operasi Patuh 2026 Batal Digelar Hari Ini, Pengendara di Riau Perlu Tahu Informasi Ini

PEKANBARU — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung serentak mulai 8 Juni 2026 di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Riau.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, membenarkan penundaan tersebut. Menurut dia, Polri saat ini memfokuskan perhatian pada rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-80 yang puncak peringatannya akan digelar pada 1 Juli 2026.

"Kita tunda, Polri konsen Hari Bhayangkara," kata Agus saat dikonfirmasi,Senin(08/06).

Sejalan dengan kebijakan itu, pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di wilayah Riau juga mengalami penyesuaian jadwal. Polda Riau masih menunggu petunjuk dan arahan lebih lanjut dari Korlantas Polri terkait waktu pelaksanaan yang baru.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menegaskan penundaan Operasi Patuh tidak menghentikan kegiatan pembinaan maupun penegakan hukum di bidang lalu lintas. Kegiatan preemtif, preventif, edukatif, serta penegakan hukum tetap dilaksanakan secara berkelanjutan guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Ditlantas Polda Riau mengimbau masyarakat agar tidak salah memahami penundaan operasi tersebut. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, menurut kepolisian, harus menjadi bagian dari budaya berkendara sehari-hari dan tidak bergantung pada pelaksanaan operasi kepolisian.

Selain itu, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile, tetap beroperasi. Pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera ETLE atau ditemukan petugas di lapangan tetap dapat ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Ditlantas Polda Riau juga terus mengintensifkan kegiatan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat, pelajar, komunitas kendaraan bermotor, dan pengguna jalan lainnya. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah Riau.

Melalui momentum ini, Ditlantas Polda Riau mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas demi mewujudkan jalan raya yang aman, nyaman, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan.

Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan identitas diri saat berkendara, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, memakai sabuk keselamatan bagi pengguna kendaraan roda empat, tidak menggunakan telepon genggam saat mengemudi, serta mematuhi batas kecepatan, rambu-rambu, dan marka jalan.

Pengendara juga diimbau tidak mengoperasikan kendaraan dalam kondisi lelah maupun di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang. Keselamatan berkendara, menurut kepolisian, harus menjadi kebutuhan dan kesadaran bersama.

Ditlantas Polda Riau menilai keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab seluruh pengguna jalan. Dengan meningkatnya kesadaran dan disiplin masyarakat, angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas diharapkan dapat ditekan sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di seluruh wilayah Riau.

"Keselamatan adalah prioritas utama. Tertib berlalu lintas bukan semata karena adanya operasi kepolisian, melainkan bentuk tanggung jawab setiap individu dalam menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Mari bersama-sama mewujudkan budaya tertib berlalu lintas demi Riau yang aman, tertib, dan berkeselamatan," demikian imbauan Ditlantas Polda Riau.(DI)

 

TERKAIT