Lantik 215 Kepala Sekolah, Kasmarni Tegaskan Zero Tolerance terhadap Pungli dan Jual Beli Kursi PPDB

BENGKALIS– Bupati Bengkalis Kasmarni melantik dan mengambil sumpah jabatan 215 kepala sekolah tingkat Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Bengkalis di Ruang Pertemuan Dang Merdu, Kantor Bupati Bengkalis, Senin(08/06).

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam melakukan penataan serta meningkatkan mutu pendidikan di daerah itu.

Dalam sambutannya, Kasmarni mengucapkan selamat kepada seluruh kepala sekolah yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar untuk menentukan arah dan kualitas pendidikan generasi masa depan.

"Amanah yang Bapak/Ibu emban ini bukan hanya sebagai administrator pendidikan, tetapi juga sebagai pemimpin yang menentukan arah dan kualitas masa depan generasi Kabupaten Bengkalis," kata Kasmarni.

Ia meminta para kepala sekolah segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru dan membangun komunikasi yang baik dengan guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, orang tua murid, serta masyarakat sekitar.

Menurut Kasmarni, setiap kepala sekolah harus mampu mengenali potensi dan persoalan yang ada di sekolah masing-masing, kemudian menghadirkan solusi melalui kerja keras, inovasi, dan kolaborasi.

"Jadilah pemimpin yang tegas dalam prinsip, disiplin dalam bekerja, namun tetap humanis dalam melayani," ujarnya.

Selain itu, Kasmarni menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan berkarakter agar peserta didik dapat belajar secara optimal.

Pada kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan seluruh kepala sekolah agar mengelola anggaran dan dana pendidikan secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Jangan pernah menyalahgunakan kewenangan yang diberikan. Setiap rupiah yang dikelola merupakan amanah negara dan amanah masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan. Jangan ada lagi pungutan yang tidak memiliki dasar hukum," katanya.

Menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026/2027, Kasmarni memberikan peringatan tegas agar proses penerimaan siswa baru berlangsung secara objektif, transparan, dan berkeadilan.

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Bengkalis menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan dalam PPDB, termasuk praktik jual beli kursi, pungutan liar, maupun titip-menitip peserta didik.

"Saya sampaikan pesan ini dengan sangat tegas. Apabila di kemudian hari ditemukan atau terbukti adanya praktik jual beli kursi, pungutan liar, atau titip-menitip dalam proses PPDB, maka kepala sekolah yang bersangkutan akan langsung kami berikan sanksi tegas sesuai aturan kepegawaian yang berlaku. Tidak ada toleransi," ujar Kasmarni.

Meski memberikan sejumlah peringatan, Kasmarni menyatakan optimistis para kepala sekolah yang dilantik merupakan figur yang telah melalui proses seleksi berdasarkan kompetensi, integritas, dan kinerja.

Ia berharap kepercayaan yang diberikan dapat dijawab dengan kerja nyata dan pelayanan pendidikan yang bersih serta profesional demi kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Bengkalis.

Mengakhiri sambutannya, Kasmarni mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun ekosistem pendidikan yang sehat dan berkualitas.

"Pendidikan merupakan tanggung jawab bersama. Mari menjaga marwah pendidikan Kabupaten Bengkalis, melahirkan sekolah-sekolah yang unggul, serta menyiapkan generasi yang cerdas, berkarakter, dan mampu bersaing di masa depan," katanya.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Ersan Saputra, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis Djamaludin, Kepala Dinas Pendidikan Hadi Prasetyo, perwakilan Kodim 0303/Bengkalis, perwakilan Kejaksaan Negeri Bengkalis, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.(Inf)

 

TERKAIT