Bupati Kuansing Minta Satpol PP dan Dishub Kuasai Seluruh Perda

KUANSING— Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, meminta seluruh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) menguasai seluruh Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku di Kabupaten Kuansing.

Permintaan itu disampaikan Suhardiman saat memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka persiapan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Riau ke-44 dan Pacu Jalur Rayon II di Teluk Kuantan, Jumat(12/06).

Menurut Suhardiman, saat ini Kabupaten Kuansing memiliki lebih dari 180 Perda yang menjadi dasar pelaksanaan tugas aparat penegak peraturan daerah.

"Kalau Perdanya ada 180, sementara anggota Satpol PP sekitar 200 orang, maka minimal satu orang harus menguasai satu Perda," kata Suhardiman dalam arahannya.

Ia menegaskan, pemahaman terhadap regulasi menjadi hal penting bagi personel Satpol PP maupun Dishub dalam menjalankan tugas di lapangan. Menurut dia, ketertiban masyarakat dan lalu lintas tidak akan terwujud tanpa penguasaan aturan yang memadai.

"Kalau personelnya tidak paham aturan lalu lintas serta Perda pendukungnya, bagaimana mungkin para pengemudi bisa tertib," ujarnya.

Karena itu, Suhardiman meminta seluruh personel terus mempelajari, memahami, dan menguasai Perda yang berlaku serta menegakkannya sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Selain itu, ia menginstruksikan Satpol PP, Dishub, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama menjelang pelaksanaan MTQ Provinsi Riau dan Pacu Jalur Rayon II.

Menurut Suhardiman, seluruh petugas harus bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan mengedepankan pendekatan persuasif sebelum melakukan tindakan penegakan hukum.

"Laksanakan tugas sesuai SOP. Berikan imbauan terlebih dahulu kepada masyarakat. Jika tidak diindahkan, lakukan penindakan secara tegas sesuai aturan agar daerah ini tetap teratur dan tertata," katanya.

Pada akhir arahannya, Suhardiman meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Satpol PP, Dishub, dan BPBD, memperhatikan kesejahteraan personel yang bertugas.

Menurut dia, dukungan terhadap kebutuhan personel, mulai dari kelengkapan pakaian dinas hingga aspek kesejahteraan lainnya, perlu menjadi perhatian mengingat beban tugas yang mereka emban cukup besar.

"Mulai dari kelengkapan pakaian dinas hingga kesejahteraan lainnya harus diperhatikan dan diberikan dengan baik, karena tugas mereka sangat berat," ujar Suhardiman.(Inf)

 

TERKAIT