Desa Sipungguk Dinilai sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
KAMPAR – Tim dari Polda Riau melakukan penilaian Lomba Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Sipungguk, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Rabu, 24 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Sipungguk itu merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
Penilaian dipimpin Pelaksana Harian Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau AKBP Edi Munawar bersama tim, didampingi jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar. Hadir pula Camat Salo, Kepala Desa Sipungguk, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta Satgas Anti Narkoba Desa Sipungguk.
Kepala Satresnarkoba Polres Kampar AKP Markus T. Sinaga mengatakan, penilaian tersebut merupakan hasil dari proses pembinaan yang telah dilakukan sejak awal pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Sipungguk.
"Kegiatan ini merupakan puncak dari upaya bersama membangun lingkungan yang tangguh terhadap penyalahgunaan narkotika. Kami tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui pembinaan masyarakat," ujar Markus.
Menurut dia, Satresnarkoba Polres Kampar secara berkala memberikan pendampingan kepada pemerintah desa dan masyarakat, mulai dari penyusunan struktur organisasi, penyuluhan bahaya narkotika, hingga pembentukan Satgas Anti Narkoba berbasis masyarakat.
Ketua tim penilai, AKBP Edi Munawar, mengapresiasi sinergi antara Polres Kampar, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjalankan program tersebut.
"Kampung Tangguh Anti Narkoba menjadi salah satu bentuk kolaborasi yang melibatkan masyarakat secara aktif. Program seperti ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa lain dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika," katanya.
Ia menjelaskan, penilaian dilakukan secara menyeluruh dengan melihat keberadaan organisasi anti narkoba di tingkat desa, pelaksanaan program kerja, partisipasi masyarakat, serta dampak program terhadap lingkungan sekitar.
Selain pemeriksaan administrasi, tim juga melakukan wawancara dengan pengurus program dan masyarakat serta meninjau sejumlah lokasi untuk melihat pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Kepala Operasional Satresnarkoba Polres Kampar IPTU Syelfa Endri mengatakan pendekatan yang diterapkan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan melalui edukasi dan pendampingan kepada masyarakat.
"Kerja sama seluruh elemen masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga desa tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika," ujarnya.
Camat Salo Sofiandi menyatakan pemerintah kecamatan mendukung penuh program Kampung Tangguh Anti Narkoba. Menurut dia, sinergi antara pemerintah desa, kepolisian, dan masyarakat menjadi modal utama dalam membangun lingkungan yang aman dari peredaran narkotika.
Sementara itu, Kepala Desa Sipungguk Mawardi menyampaikan apresiasi kepada Satresnarkoba Polres Kampar atas pendampingan yang diberikan selama program berlangsung.
"Kami berharap program ini dapat terus berlanjut sehingga kesadaran masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika semakin meningkat," katanya.
Polda Riau menyatakan hasil penilaian akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.
Kegiatan penilaian yang berlangsung sekitar satu jam tersebut berakhir dalam keadaan aman dan kondusif. Program Kampung Tangguh Anti Narkoba diharapkan dapat menjadi model pemberdayaan masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kampar maupun Provinsi Riau.(DI)










Tulis Komentar