KAMPAR – Sebanyak 63 personel Polres Kampar menerima kenaikan pangkat setingkat, yang berlaku mulai 1 Januari 2025. Upacara laporan kenaikan pangkat ini digelar pada Selasa (31/12/2024) pagi, sekitar pukul 07.00 WIB, di halaman upacara Mapolres Kampar.
Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja S.I.K, memimpin langsung upacara tersebut dan menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh personel yang naik pangkat. Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hadiah, melainkan hasil dari proses penilaian terhadap kemampuan, kinerja, loyalitas, serta dedikasi yang ditunjukkan dalam melaksanakan tugas.
“Pemberian kenaikan pangkat ini adalah bentuk penghargaan dan kepercayaan dari pimpinan, yang diberikan kepada personel Polri atas pengabdian mereka kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan agar kenaikan pangkat ini dijadikan motivasi untuk terus memberikan yang terbaik kepada institusi kepolisian.
Dari 63 personel yang naik pangkat, terdapat beberapa rincian, antara lain: 1 personel Pamen, M. Simanungkalit, yang menjabat Kabag Log, 8 personel Pama yang naik dari IPTU ke AKP, 5 personel dari IPDA ke IPTU, 12 personel dari AIPDA ke AIPTU, 22 personel dari BRIPKA ke AIPDA, 3 personel dari BRIGADIR ke BRIPKA, dan 12 personel dari BRIPTU ke BRIGADIR.
Upacara ini ditandai dengan penyampaian laporan resmi dari perwakilan personel yang naik pangkat kepada inspektur upacara. Kegiatan upacara berlangsung dengan khidmat dan lancar hingga berakhir pada pukul 08.30 WIB, dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada personel yang baru saja mendapatkan kenaikan pangkat. (HI)
Tulis Komentar