Ketua DPRD Siak Indra Gunawan Ajak Masyarakat Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba di HANI 2026

SIAK — Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Seruan tersebut disampaikan dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 yang diperingati setiap 26 Juni.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Siak untuk menjauhi narkoba, menjaga lingkungan yang positif, serta menciptakan masa depan yang lebih baik,” ujarnya, Sabtu (27/6/2026).

Ia menegaskan, ancaman narkoba saat ini telah menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pelajar, mahasiswa, pekerja, hingga masyarakat umum.

Menurut Indra, upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh agama, organisasi masyarakat, keluarga, serta kalangan pemuda.

“Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Tidak ada satu pun pihak yang bisa bekerja sendiri untuk menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya.

Politisi Partai Golkar itu juga menilai, penyalahgunaan narkoba dapat berdampak luas, tidak hanya pada kesehatan fisik dan mental pengguna, tetapi juga memicu meningkatnya angka kriminalitas serta merusak hubungan dalam keluarga.

Karena itu, ia menekankan pentingnya pembekalan kepada generasi muda melalui pendidikan karakter, penguatan nilai moral, serta aktivitas yang bersifat positif dan produktif.

“Selamat memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026. Semoga Kabupaten Siak dapat terhindar dari pengaruh narkotika, khususnya di kalangan generasi muda,” tutupnya.(DI)

 

TERKAIT