Polres Bengkalis Bekuk Pengedar Sabu di Mandau, Amankan 15 Paket Narkotika
BENGKALIS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis menangkap seorang pria berinisial D, 33 tahun, yang diduga sebagai pengedar sabu di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Dari tangan tersangka, polisi menyita 15 paket sabu siap edar dengan berat kotor 4,92 gram.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba di Jalan Aman Gang Melur, Kelurahan Pematang Pudu, pada Minggu malam, 28 Juni 2026. Tersangka diamankan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, informasi itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga petugas berhasil mengamankan tersangka di lokasi.
"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 15 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,92 gram yang disimpan di dalam sebuah dompet kecil berwarna pink. Selain itu turut diamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi narkotika," kata Fahrian kepada wartawan, Senin(29/06).
Selain sabu, polisi menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi narkotika. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, D mengakui berperan sebagai pengedar. Sementara itu, hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.
"Atas perbuatannya, tersangka diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Fahrian.
Penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pemasok serta jaringan peredaran narkotika yang diduga berkaitan dengan tersangka.
Menurut Fahrian, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan melalui informasi yang diberikan kepada kepolisian. Sinergi ini menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba," katanya.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menyatakan penyelidikan masih berlangsung guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.(AC)










Tulis Komentar