Wabup Yulianti Tinjau Open House Lelang Kendaraan Dinas, Pemkab Inhil Lepas 51 Aset Secara Terbuka
INHIL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar kegiatan aanwijzing atau open house lelang kendaraan dinas di halaman Gedung Ex Multiyears, Jalan Swarna Bumi, Tembilahan, Minggu (12/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengoptimalkan pengelolaan aset melalui proses lelang yang terbuka, transparan, dan akuntabel.
Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yulianti, meninjau langsung kendaraan yang akan dilelang bersama Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta sejumlah pejabat terkait. Kendaraan yang akan dilepas melalui lelang diparkir di halaman Gedung Ex Multiyears agar dapat dilihat langsung oleh masyarakat.
Dalam sambutannya, Yulianti mengatakan kendaraan dinas yang dilelang merupakan aset milik pemerintah daerah yang sudah tidak lagi digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas organisasi perangkat daerah. Karena itu, aset tersebut dilepas agar kembali memberikan manfaat sekaligus menambah penerimaan daerah.
"Tujuan lelang ini agar aset daerah yang sudah tidak dipergunakan dapat kembali bermanfaat bagi masyarakat. Hasil lelang nantinya akan masuk ke kas daerah dan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Indragiri Hilir," kata Yulianti.
Ia menjelaskan, sebanyak 51 aset akan dilelang. Jumlah tersebut terdiri atas 33 unit sepeda motor, 16 unit mobil, satu unit alat berat jenis bulldozer, dan satu unit speed boat.
Menurut Yulianti, seluruh proses lelang dilaksanakan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru melalui sistem lelang daring di lelang.go.id. Dengan mekanisme tersebut, masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti lelang tanpa perlakuan khusus.
"Prosesnya diawasi agar berjalan adil. Tidak ada praktik titip-menitip maupun pencaloan. Seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti lelang ini," ujarnya.
Selain membuka pendaftaran lelang, pemerintah daerah juga memberikan kesempatan kepada calon peserta untuk memeriksa kondisi kendaraan secara langsung melalui kegiatan open house. Langkah itu dilakukan agar peserta memperoleh informasi mengenai kondisi aset sebelum mengajukan penawaran.
Pendaftaran dan penawaran lelang dibuka mulai Minggu (12/7/2026). Adapun batas akhir pengajuan penawaran ditetapkan pada Kamis, 16 Juli 2026, pukul 10.00 WIB.
Melalui pelaksanaan lelang tersebut, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berharap pengelolaan aset daerah menjadi lebih efektif dan transparan. Selain itu, hasil penjualan aset diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah yang selanjutnya digunakan untuk mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.(Inf)










Tulis Komentar