Tiga Pejabat Disdukcapil Inhu Dilantik, Wabup Tegaskan Zero Pungli dan Tingkatkan Inovasi Layanan
INHU – Wakil Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Ir. H. Hendrizal, M.Si., melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Inhu. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor BKP2D Kabupaten Inhu, Jalan Ahmad Yani, Rengat, Selasa (14/07).
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3-2708, Nomor 800.1.3.3-2709, dan Nomor 800.1.3.3-2710 Dukcapil Tahun 2026 tertanggal 9 Juli 2026 tentang pengangkatan dalam jabatan administrator dan jabatan pengawas.
Tiga pejabat yang dilantik yakni Helfides, S.Sos., yang dipromosikan menjadi Sekretaris Disdukcapil Inhu, Said Musliadi, S.E., sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), serta Mardiono, S.E., sebagai Kepala Subbagian Keuangan Disdukcapil Inhu.
Dalam sambutan tertulis Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto, S.Sos., M.Si., yang dibacakan Wakil Bupati Hendrizal, ditegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan bukan sekadar mengisi kekosongan jabatan, melainkan bagian dari langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Proses pengisian jabatan ini telah sepenuhnya melalui mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Permendagri Nomor 60 Tahun 2021. Pengangkatan saudara-saudara didasarkan pada rekam jejak, kompetensi, integritas, serta kebutuhan organisasi dalam menjawab tuntutan pelayanan publik yang dinamis," kata Hendrizal.
Ia mengingatkan bahwa Disdukcapil memiliki peran penting dalam pelayanan dokumen administrasi kependudukan, seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran Disdukcapil terus berinovasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Saya minta Kepala Dinas dan seluruh jajaran Disdukcapil untuk terus melahirkan inovasi. Optimalkan program jemput bola untuk perekaman KTP, akta, dan KK agar tidak terjadi penumpukan masyarakat di kantor. Buka dan aktifkan nomor pengaduan warga sebagai sarana evaluasi internal," ujarnya.
Selain mendorong peningkatan layanan, Hendrizal juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Inhu terhadap pemberantasan pungutan liar (pungli) di lingkungan Disdukcapil. Menurut dia, pelayanan administrasi kependudukan harus diberikan secara bersih, cepat, mudah, dan transparan.
"Tidak boleh ada pungutan liar sekecil apa pun di Disdukcapil. Pelayanan harus bersih, jujur, cepat, mudah, dan transparan. Terkait disiplin, saya juga menginstruksikan kepada jajaran Asisten dan Satpol PP untuk melakukan razia bagi ASN yang berada di luar kantor pada jam kerja," katanya.
Dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan itu, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Inhu Riswidiantoro, S.E., dan Kepala BKP2D Kabupaten Inhu Dr. Venny Rismawanti, S.ST., M.P.H., bertindak sebagai saksi.
Pelantikan tersebut turut dihadiri para staf ahli bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu. (DS)










Tulis Komentar