Polsek Lubuk Batu Jaya Tangkap Pemuda di Pasar, Dua Paket Diduga Sabu Disita
INHU – Jajaran Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ), Polres Indragiri Hulu, mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Pasar Desa Petonggan, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu, Senin (13/7/2026).
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita dua paket kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,62 gram. Barang bukti itu ditemukan di dalam kantong celana sebelah kanan terduga pelaku.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Indragiri Hulu Aiptu Misran, SH, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang diterima Unit Reskrim Polsek Lubuk Batu Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.
Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan peredaran sabu dari Desa Petonggan menuju Desa Kulim Jaya, Kecamatan Lubuk Batu Jaya. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Lubuk Batu Jaya IPDA Daniel Okto S, S.E., M.H., memerintahkan Tim Opsnal melakukan penyelidikan.
"Setelah melakukan penyelidikan, sekitar pukul 13.30 WIB tim menemukan seorang pria yang dicurigai sedang duduk di atas sepeda motor di kawasan Pasar Desa Petonggan," kata Aiptu Misran.
Petugas kemudian mengamankan pria berinisial AZ alias Ahlun (29), warga Desa Petonggan, Kecamatan Rakit Kulim. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga sabu di dalam kantong celana yang dikenakannya.
Selain dua paket diduga sabu, polisi turut menyita satu pipet yang telah dimodifikasi menjadi sendok sabu, tiga plastik klip kosong ukuran kecil, satu plastik klip kosong ukuran sedang, satu unit telepon genggam berwarna hijau, satu unit sepeda motor berwarna hitam, serta celana pendek berwarna biru yang digunakan saat penangkapan.
Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui barang yang diduga sabu tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang di wilayah Desa Petonggan. Keterangan itu masih didalami penyidik untuk mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika yang terkait.
Aiptu Misran menambahkan, hasil tes urine terhadap AZ menunjukkan positif mengandung methamphetamine. Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lubuk Batu Jaya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Indragiri Hulu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Menurut kepolisian, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi salah satu langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.(DS)










Tulis Komentar