Viral! Relawan Dapur MBG Diduga Dianiaya di Bengkalis, Dua Pria Diamankan Polisi
BENGKALIS – Dugaan penganiayaan terhadap seorang relawan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Koto Pait Beringin, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, berujung proses hukum. Dua pria yang diduga sebagai pelaku telah diamankan Polsek Pinggir setelah aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV).
Rekaman CCTV berdurasi 53 detik memperlihatkan dugaan penganiayaan terhadap Hafizat Hakim alias Adam pada Senin, 3 Agustus 2026, sekitar pukul 17.45 WIB.
Dalam rekaman tersebut, dua pria datang ke dapur MBG. Seorang pria berbaju merah terlihat lebih dahulu mendorong dan menampar korban hingga tersandar ke dinding. Tak lama kemudian, pria berbaju hitam memukul wajah korban. Setelah itu, keduanya meninggalkan lokasi.
Peristiwa itu diduga dipicu penolakan pihak dapur terhadap satu plastik ayam yang dikirim pemasok. Kepala SPPG Beringin, Ivan Wiliam Seragih, mengatakan ayam tersebut dikembalikan karena ditemukan membiru dan diduga tidak layak dikonsumsi.
"Untuk menjaga kualitas makanan yang akan diberikan kepada penerima manfaat MBG, ayam tersebut kami kembalikan. Mungkin mereka tidak terima," kata Ivan.
Menurut Ivan, pengembalian ayam itu diduga memicu ketersinggungan dari pihak pemasok yang menganggap nama baik usahanya tercemar setelah beredar informasi bahwa ayam yang dikirim dalam kondisi busuk.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Pinggir Kompol Agung Rama Setiawan membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Pinggir pada Selasa dini hari, 4 Agustus 2026. Dari hasil penyelidikan awal, polisi mengidentifikasi dua terlapor berinisial U.P. dan A.S. yang diketahui merupakan pemasok ayam ke Dapur SPPG Desa Koto Pait Beringin.
"Korban melaporkan telah dipukul pada bagian wajah oleh salah seorang terlapor. Saat ini kedua terlapor telah diamankan dan proses hukum masih terus berjalan," ujar Agung.
Ia mengatakan penyidik telah menerima laporan polisi, menerbitkan surat permintaan visum, memeriksa korban, saksi-saksi, dan kedua terlapor, serta menggelar perkara. Proses penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung sesuai ketentuan hukum.
Agung menegaskan kepolisian berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Ia juga mengimbau masyarakat tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan.
"Apabila terjadi perselisihan, selesaikan melalui jalur hukum. Jangan sampai persoalan bisnis atau kesalahpahaman berujung pada tindak pidana," katanya.
Polres Bengkalis turut mengajak masyarakat menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif serta memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan atau meminta bantuan apabila terjadi tindak pidana.(AC)










Tulis Komentar