Polres Inhu Gencarkan “Toa Karhutla”, Warga Diperingatkan Keras Dilarang Bakar Hutan dan Lahan
INHU — Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Polres Inhu) menggencarkan program “Toa Karhutla” untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Program tersebut dilakukan dengan menyampaikan imbauan larangan membakar hutan dan lahan secara langsung kepada masyarakat menggunakan pengeras suara.
Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, mengatakan program “Toa Karhutla” dilaksanakan oleh seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polres hingga Polsek.“Kegiatan ini dilaksanakan dengan menggunakan pengeras suara, baik yang ditempatkan di tempat-tempat keramaian maupun yang dipasang pada kendaraan keliling kampung,” ujar Misran saat menyampaikan keterangan Kapolres Inhu, Senin(07/09).
Menurut dia, melalui pengeras suara tersebut polisi mengingatkan masyarakat agar tidak membakar hutan maupun lahan untuk kepentingan apa pun. Upaya itu merupakan langkah preventif untuk menekan potensi terjadinya kebakaran.“Seluruh jajaran Polsek di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu turut aktif melaksanakan kegiatan ini hingga ke pelosok desa dan kelurahan, agar pesan imbauan dapat tersampaikan secara menyeluruh dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” kata Misran.
Polres Inhu berharap program tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Dengan demikian, potensi karhutla di Indragiri Hulu dapat ditekan dan risiko munculnya asap yang mengganggu kesehatan serta aktivitas warga dapat diminimalkan.(DS)










Tulis Komentar