Penerima Dana TAKE 2025 di Siak Meningakat Jadi 92 Kampung, Dukung Program Siak Hijau

SIAK - Penerima dana Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE) di Kabupaten Siak meningkat dari 68 di tahun 2024 menjadi 92 Kampung di tahun 2025.
Peningkatan jumlah Kampung penerima dana TAKE untuk tahun 2025 di Kabupaten Siak diungkapkan oleh Kepala Dinas PMK Siak Muhammad Arifin, saat gelar sosialisasi transfer dana TAKE di ruang rapat Raja Indra Pahlawan 12 Desember 2024 lalu.
"Untuk tahun 2025 penerima dana TAKE di Kabupaten Siak meningkat menjadi 92 Kampung anggaran mencapai Rp1.709.069.715. Ini juga menjadi langkah nyata Pemkab Siak dalam mendukung Kampung sebagai ujung tombak dalam mengelola lingkungan secara berkelanjutan, sejalan dengan visi besar Siak Hijau,"tambahhya
Ia menegaskan pentingnya efisiensi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana, sebab program TAKE merupakan bagian dari visi besar Kabupaten Siak untuk menjaga kualitas lingkungan hidup dan mengurangi risiko karhutla, sesuai dengan misi pembangunan 2021-2026.
“Penggunaan dana ini akan diawasi secara ketat untuk memastikan efisiensi dan pelaksanaannya sesuai dengan rencana. Kami juga berharap pemerintah Kampung terus melaporkan perkembangan secara transparan,” jelasnya.
Selain itu, program ini didukung oleh pelatihan dan fasilitasi yang bertujuan meningkatkan kapasitas Kampung dalam pengelolaan lingkungan, perlindungan hutan, dan pengendalian bencana.
“Kolaborasi antara pemerintah Daerah dan pemerintah Kampung adalah kunci keberhasilan program ini. Kami ingin setiap kampung benar-benar menjadi ujung tombak," pungkasnya.(AF)
Tulis Komentar