Wakil Bupati Kampar Buka Sosialisasi UU PKDRT dan Pelatihan Sabun Cuci Piring di Tapung

KAMPAR — Wakil Bupati Kampar sekaligus Ketua Pusdatin Puanri Kabupaten Kampar, Dr. Hj. Misharti, membuka sosialisasi Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dan pelatihan pembuatan sabun cuci piring di Aula Kantor Camat Tapung, Kabupaten Kampar.

Kegiatan bertema “Perempuan Berdaya, Keluarga Sejahtera, Kampar di Hati” itu dihadiri Camat Tapung Yorin Efendi, pengurus Pusdatin Puanri Kabupaten Kampar, serta narasumber Mardoni.

Camat Tapung Yorin Efendi menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wakil Bupati Kampar dan dukungan Pemerintah Kabupaten Kampar terhadap kegiatan pemberdayaan perempuan di Kecamatan Tapung.

Misharti mengatakan Pusdatin Puanri berperan dalam meningkatkan kapasitas, keterampilan, dan kemandirian perempuan. Upaya itu, kata dia, penting untuk memperkuat perekonomian keluarga sekaligus meningkatkan pemahaman perempuan terhadap hak dan perlindungan diri.

“Perempuan harus memiliki keterampilan dan kapasitas yang cukup untuk membantu perekonomian keluarga. Selain itu, ibu-ibu juga harus memahami hak dan perlindungan diri, termasuk ketika menghadapi kekerasan dalam rumah tangga. Ibu-ibu tidak sendiri,” ujar Misharti.

Ia mendorong perempuan di Kabupaten Kampar mengembangkan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), seperti kerajinan, buket bunga, dan berbagai produk kreatif lainnya.

Menurut Misharti, produk tersebut dapat dipasarkan melalui Rumah Galeri UMKM Pusdatin Puanri Kabupaten Kampar. Selain membuka peluang ekonomi bagi perempuan, pemasaran produk UMKM juga dapat menjadi sarana untuk memperkenalkan potensi pariwisata Kampar.

Pemerintah Kabupaten Kampar, kata Misharti, terus mendorong penguatan UMKM melalui dukungan permodalan. Salah satunya melalui rencana subsidi bunga bagi pelaku UMKM dan program SEHATI UMKM berupa fasilitasi sertifikasi halal.

“Ini semua kita lakukan agar UMKM dan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Kampar terus bergerak dan berkembang. Perempuan berdaya akan memperkuat ekonomi keluarga dan masyarakat,” katanya.

Misharti berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kemandirian perempuan sehingga memberikan manfaat bagi keluarga dan masyarakat.

Setelah sosialisasi UU PKDRT, kegiatan dilanjutkan dengan praktik pembuatan sabun cuci piring. Keterampilan tersebut diharapkan dapat dikembangkan peserta menjadi peluang usaha untuk menambah pendapatan keluarga.(DW)

TERKAIT