KPK Geledah Kantor Dinas PU Provinsi Riau dan Sita Empat Koper Berisi Dokumen

PEKANBARU- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau pada Senin, 20 Januari 2025. Penggeledahan yang berlangsung selama lebih dari enam jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga 16.30 WIB, menghasilkan penyitaan empat koper yang berisi dokumen-dokumen penting.
Pantauan dilokasi, dokumen tersebut diambil dari beberapa ruangan di kantor Dinas PU Riau dan langsung dibawa oleh penyidik KPK.
Selama penggeledahan, KPK juga mengerahkan delapan unit mobil. Sebelum penggeledahan di kantor Dinas PU, tim KPK sempat mendatangi Masjid Raya Annur Provinsi Riau selama sekitar dua jam, yang diduga berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan enam unit payung masjid elektrik untuk Masjid Raya Annur yang mencuat pada 2024.
KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil dari penggeledahan ini. Namun, salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya mengonfirmasi bahwa penggeledahan sedang berlangsung dan barang bukti tengah dikumpulkan. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak KPK.(HI)
Tulis Komentar