Korem 031/WB Bersama Polsek Lima Puluh dan KPAI Riau Bongkar Sendikat Perdagangan Bayi Online

PEKANBARU- Tim Intelijen Korem 031/Wira Bima, bersama Polsek Lima Puluh dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Riau, berhasil mengungkap sindikat perdagangan bayi online antarprovinsi.

Kapenrem 031/Wira Bima, Kapten Inf Turba Marpaung mengatakan, pengungkapan ini dilakukan pada Sabtu, 18 Januari 2025, di sebuah kafe di Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, setelah Ketua KPAI Riau, Dwi Ari Santi, menemukan unggahan mencurigakan di akun TikTok milik pelaku, Aprita Tarigan, yang menawarkan bayi untuk dijual.

"Dalam operasi penyamaran, tim berhasil menangkap tiga pelaku: Tutik Hariati (30), orang tua bayi; Erni Juliani Hasibuan (49), bidan; dan Aprita Tarigan (22), penghubung jual beli bayi.," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa proses negosiasi terjadi di Kafe Kopi Tiam Langkah Kanan dengan harga yang disepakati sebesar Rp35 juta. Bayi perempuan berusia satu minggu dengan berat 2,29 kg dan panjang 49 cm, kini dalam perawatan medis di RS Bhayangkara Pekanbaru.

"Pengungkapan ini merupakan hasil koordinasi yang solid antara Korem, Polsek Lima Puluh, dan KPAI. Pelaku utama, Aprita Tarigan, diduga telah terlibat dalam perdagangan bayi serupa sebanyak enam kali di Medan. Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan perdagangan bayi yang lebih luas," pungkasnya.(HI)

TERKAIT