Layanan Administrasi Kependudukan Kuansing Semakin Praktis dengan Aktivasi IKD

KUANSING – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kuantan Singingi, Hj. Yulia Herma Suhardiman, S.Pd, resmi meluncurkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada Rabu (05/02) siang.
Kegiatan yang berlangsung di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuansing ini bertujuan untuk mempercepat transformasi digital dalam layanan administrasi kependudukan.
Dalam kesempatan tersebut, Yulia Suhardiman didampingi oleh Kepala Disdukcapil dan jajaran staff lainnya. Aktivasi IKD ini merupakan langkah nyata dalam mendorong masyarakat untuk beralih ke layanan digital yang lebih praktis, efisien, dan aman.
Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Kuansing menyampaikan pentingnya keberadaan IKD bagi masyarakat.
"Dengan adanya IKD, masyarakat tidak perlu lagi khawatir kehilangan KTP fisik. Semua data kependudukan bisa diakses langsung melalui perangkat mobile, sehingga lebih praktis dan aman," ujar Yulia.
Lebih lanjut, Yulia juga mengajak seluruh masyarakat Kuansing untuk segera melakukan aktivasi IKD melalui aplikasi resmi yang disediakan oleh pemerintah. Aktivasi bisa dilakukan dengan datang langsung ke Kantor Disdukcapil Kuansing atau melalui program sosialisasi jemput bola yang sedang digalakkan.
Dengan hadirnya layanan digital ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati kemudahan dalam mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan tanpa harus mengunjungi kantor-kantor pemerintahan secara langsung.
Transformasi ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Kuansing dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih modern dan terhubung dengan perkembangan teknologi.(WN)
Tulis Komentar