Satlantas Kampar Tilang 297 Pelanggar Lalu Lintas dalam Operasi Keselamatan

Satlantas Polres Kampar lakukan penilangan terhadap pelanggar lalulintas (AD)

KAMPAR -  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kampar berhasil menekan pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025. 

Operasi yang berlangsung sejak 10 Februari hingga 19 Februari 2025 ini berhasil mencatatkan sejumlah tindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Kampar.

Kasat Lantas Polres Kampar, AKP Vino Lestari, mengungkapkan bahwa selama operasi yang berlangsung selama satu minggu tersebut, Satlantas memberikan teguran terhadap 1.480 pelanggaran dan menghukum tilang sebanyak 297 berkas pelanggaran.

“Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 ini merupakan upaya kami untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan,” ujar AKP Vino Lestari saat ditemui di Mapolres Kampar.

Lebih lanjut, AKP Vino juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung kelancaran operasi dan mematuhi aturan lalu lintas selama berlangsungnya operasi.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah bekerjasama dan mematuhi aturan lalu lintas selama operasi berlangsung,” tambahnya.

Meski operasi ini masih akan berlangsung hingga 23 Februari 2025, Satlantas Polres Kampar berkomitmen untuk terus menjalankan tugas dan fungsinya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polres Kampar.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan,” tegas AKP Vino. (AD)

TERKAIT