Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemkab Siak Dimulai, OPD Diharapkan Responsif

SIAK– Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau telah memulai pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2024.

Pemeriksaan ini dimulai dengan entry meeting yang dihadiri oleh Wakil Bupati Siak, Husni Merza, di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan pada Kamis (20/2/2025).

Dalam sambutannya, Husni Merza menekankan pentingnya kelancaran proses pemeriksaan dan meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk fokus serta responsif dalam memenuhi kebutuhan tim pemeriksa.

"Yang terpenting selama pemeriksaan berlangsung, pimpinan OPD harus berada di tempat. Saya harap pemeriksaan ini berjalan baik dan lancar," ujar Husni.

Ia juga meminta agar OPD bisa fokus pada substansi laporan keuangan dan segera memenuhi permintaan informasi yang dibutuhkan.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Riau, Arif Agus, menyampaikan bahwa pemeriksaan keuangan adalah kewajiban tahunan yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Arif mengungkapkan bahwa ini adalah kunjungan kedua setelah sebelumnya ke Kabupaten Pelalawan.

Ia juga mengapresiasi Pemkab Siak atas pencapaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) yang sudah mencapai 84,38 persen pada semester II 2024.

"Ini sudah cukup baik. Kami harapkan ke depan bisa lebih baik lagi supaya nilai pengelolaan keuangan daerah terus meningkat," ujar Arif.

Tim pemeriksa yang terdiri dari sembilan orang ini akan bekerja selama 25 hari, dari 19 Februari hingga 15 Maret 2025, dengan tujuan menilai sistem pengendalian internal serta pengujian terhadap saldo akun tertentu.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Siak, Faly Wurendarasto, menyampaikan bahwa kondisi keuangan tahun lalu cukup berat karena adanya kewajiban yang belum terselesaikan akibat keterbatasan anggaran.

“Dengan kondisi tahun lalu, capaian penerimaan anggaran banyak yang tidak tersalurkan, sehingga ada kewajiban yang belum bisa dibayarkan,” ungkapnya.

Faly juga mengingatkan OPD untuk segera menyusun dan melengkapi laporan keuangan dengan baik agar bisa dikompilasi menjadi LKPD Kabupaten Siak.

Dengan dimulainya pemeriksaan ini, seluruh OPD diharapkan dapat bekerja sama dengan optimal agar laporan keuangan dapat disusun dengan baik, dan pemeriksaan dapat berjalan lancar hingga selesai sesuai dengan target waktu yang telah ditentukan.

TERKAIT