Bulan Ramadan Aman, Polda Riau Musnahkan 184,5 Kg Sabu dan 131.261 Butir Ekstasi

PEKANBARU – Jelang bulan suci Ramadan, Polda Riau memusnahkan barang bukti hasil penindakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama satu bulan penuh, Kamis (27/2/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 184,5 kilogram sabu-sabu, 131.261 butir ekstasi, 15,6 kg ganja kering, 16.085 botol miras, dan 1.030 unit knalpot bising (brong), yang dimusnahkan secara bersama-sama.

Disamping Wakapolda Riau, Brigjen Jossy Kusumo, Kapolda Riau, Irjen M. Iqbal, mengatakan bahwa operasi ini digelar bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan.

"Hari ini kita musnahkan barang bukti dari operasi cipta kondisi kegiatan rutin yang ditingkatkan," kata Irjen M. Iqbal.

Dia juga menegaskan bahwa seluruh pelaku narkoba dan tempat hiburan malam harus ditutup selama bulan Ramadan.

"Kita akan melakukan penegakan hukum dan penegakan perda dari Satpol PP. TNI dan Polri akan mem-back up. Kalau masih ada pemain narkoba, pengedar, kita akan tindak dengan setegas-tegasnya," tutur Irjen Iqbal.

Selain itu, Kapolda juga mengimbau kepada seluruh orang tua untuk menjaga anak-anak mereka agar terhindar dari segala hal yang merugikan, baik pribadi maupun orang lain.

Seluruh sabu-sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara dicelupkan ke air panas yang telah dicampur larutan pembersih, sementara daun ganja kering dibakar, dan knalpot brong dipotong menggunakan mesin pemotong besi.(DS)

TERKAIT