Fauzi Asni Resmi Menjabat Plh Sekda Siak, Tugas Rutin Sekda Dilanjutkan

SIAK-  Bupati Siak, Alfedri, secara resmi menunjuk Dr. H. Fauzi Asni, M.Si, yang saat ini menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak.

Penunjukan ini menggantikan Drs. H. Arfan Usman, M.Si yang memasuki masa pensiun sejak 1 Maret 2025 lalu.

Penunjukan Fauzi Asni sebagai Plh Sekda didasarkan pada Surat Perintah Tugas Bupati Siak Nomor 800/BKPSDMD/SP/01. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Siak, Zulfikri, di ruang kerjanya pada Senin, 3 Maret 2025.

“Ya, mulai Senin, 3 Maret 2025, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fauzi Asni ditunjuk oleh Pak Bupati sebagai Plh Sekda Siak sampai dengan ditetapkannya pejabat Sekda definitif,” ujar Zulfikri.

Zulfikri menjelaskan bahwa jabatan Plh Sekda ini memiliki tanggung jawab besar, mulai dari melaksanakan tugas-tugas rutin pejabat definitif Sekda, hingga mengkoordinasikan pelaksanaan tugas satuan kerja perangkat daerah.

Selain itu, Plh Sekda juga bertugas melakukan pemantauan, pengawasan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.

Fauzi Asni, yang sudah cukup lama berkarier di Pemerintah Kabupaten Siak dengan pangkat golongan ruang Pembina Utama Muda (IV/C), dikenal sebagai seorang pegawai senior yang berpengalaman. 

Sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra, jabatan tersebut secara langsung terkait dengan tugas pokok yang dijalankan oleh Sekda.

“Pak Fauzi memiliki pengalaman yang sangat mendalam dalam mengelola administrasi dan kebijakan pemerintahan, sehingga kami yakin ia dapat menjalankan tugasnya dengan baik sebagai Plh Sekda,” kata Zulfikri.

Sementara itu, Zulfikri juga menambahkan bahwa penunjukan Fauzi Asni sebagai Plh Sekda diharapkan dapat menjaga kelancaran administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. Ia berharap para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menyesuaikan diri dengan perubahan ini.

"Sebagai Plh Sekda, beliau akan membantu tugas-tugas Bupati dan Wakil Bupati dalam menyelenggarakan kebijakan dan urusan pemerintah daerah. Penunjukan ini bersifat sementara, hingga dilakukan asesmen dan penetapan pejabat Sekda definitif oleh Bupati," lanjut Zulfikri.

Dengan penunjukan ini, diharapkan pemerintahan Kabupaten Siak tetap berjalan lancar dan efektif meski di tengah proses transisi jabatan Sekda. Pemerintah daerah pun akan terus bekerja dengan penuh komitmen untuk kepentingan masyarakat Siak.(AF)

TERKAIT