Sosialisasi PSU 2025, Kasdim 0322 Siak Janjikan Dukungan Penuh

SIAK - Kasdim 0322 Siak Mayor Inf Indra Mangaratua Samosir, bersama Pasiops Kodim 0322 Siak Lettu Inf Ahmad Dasopang, menghadiri kegiatan Sosialisasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar oleh KPU Kabupaten Siak di Aula Kantor KPU, Sei Betung, Siak Sri Indrapura.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan PSU dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Tahun 2025, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan yang dibacakan pada 24 Februari 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Siak, Said Darma menyampaikan bahwa PSU akan dilaksanakan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1774 Tahun 2024.
"PSU ini dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan hasil putusan MK yang mengharuskan kami untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang," ujar Ketua KPU Kabupaten Siak.
Sosialisasi yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan ini juga menjelaskan sejumlah poin penting terkait mekanisme pelaksanaan PSU.
"Tahapan dan jadwal PSU telah ditetapkan dan bisa diakses secara terbuka melalui situs resmi KPU," jelasnya.
Selain itu, KPU juga memastikan bahwa proses PSU akan melibatkan pembentukan badan adhoc, pemenuhan logistik, serta koordinasi dengan berbagai pihak termasuk kepolisian dan Bawaslu.
Kasdim 0322 Siak, Mayor Inf Indra Mangaratua Samosir, mengungkapkan komitmennya untuk mendukung kelancaran proses PSU.
"Kami, dari TNI, siap bersinergi dengan semua pihak agar proses Pemungutan Suara Ulang ini dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
KPU Kabupaten Siak juga menyiapkan penyelenggara pemungutan suara dengan menetapkan KPPS dan petugas ketertiban di TPS. Evaluasi terhadap kinerja petugas KPPS dari pemilihan sebelumnya akan dilakukan, dengan kemungkinan penggantian jika diperlukan.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat memahami peran dan tanggung jawab masing-masing untuk memastikan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Tahun 2025 berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. (DS)
Tulis Komentar