Polsek Tapung Bersama Tim Yustisi Razia Warung Remang-remang di Tapung

KAMPAR– Polsek Tapung bersama Tim Yustisi yang terdiri dari Koramil 16/Tapung, Camat Tapung, dan Satpol PP Kabupaten Kampar melakukan razia dan penyegelan sejumlah warung remang-remang di Jalan Lintas Flamboyan, Kecamatan Tapung, Kamis malam (13/03/2025) sekitar pukul 23:00 WIB.
Razia ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan warung tersebut.
"Razia ini merupakan bentuk kepedulian Polri dan Pemerintah Daerah terhadap keamanan dan ketentraman masyarakat di bulan suci Ramadhan," ujar Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja S.I.K, melalui Kapolsek Tapung, Kompol David Harisman S.T.
Kompol David menegaskan, "Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban guna terciptanya Harkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tapung."
Ia juga berharap tindakan tegas ini dapat memberikan rasa tenang kepada masyarakat, terutama bagi umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
"Kami berharap dengan adanya tindakan tegas ini, masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang dan khusyuk tanpa rasa khawatir terhadap keamanan dan ketentraman," ujarnya.
Kompol David juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga keamanan di wilayah mereka.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Tapung dan melaporkan jika menemukan pelanggaran yang terjadi," ujarnya.
"Kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir di tengah masyarakat dan siap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di bulan suci Ramadhan," tambahnya.
Salah satu warga yang menyaksikan langsung razia tersebut memberikan apresiasi terhadap tindakan yang dilakukan aparat gabungan.
"Kami sangat berterima kasih atas tindakan tegas yang dilakukan, semoga ini membawa ketentraman dan kenyamanan bagi kita semua, terutama dalam menjalani ibadah Ramadhan ini," ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. (AD)
Tulis Komentar