Sempat Kabur dan Bersembunyi, Dua Kakak Beradik Pelaku Narkotika Ditangkap Polisi di Sungai

INHU- Dua pelaku peredaran narkotika, Andi (26) dan Sani (19), kakak beradik asal Desa Petonggan, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu, berhasil ditangkap polisi setelah berusaha kabur saat akan disergap.
Penangkapan tersebut terjadi pada Sabtu (15/3/2025) dini hari, setelah kedua pelaku melarikan diri dan bersembunyi di tengah sungai.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, mengonfirmasi bahwa keduanya berhasil diamankan sekitar pukul 01.00 WIB setelah pelarian mereka gagal.
“Benar, kedua pelaku berhasil ditangkap setelah melarikan diri saat hendak disergap petugas,” ujar Aiptu Misran.
Penangkapan berawal dari informasi yang diterima Polsek Kelayang mengenai dugaan peredaran narkotika di Desa Petonggan pada Jumat (14/3/2025).
"Polisi kemudian menggerebek sebuah ruko yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. Saat penggerebekan, tiga orang yang berada di dalam ruko, termasuk Andi dan Sani, melarikan diri," ujarnya.
Polisi menemukan barang bukti berupa satu kotak rokok yang berisi empat bungkus plastik klip yang diduga sabu-sabu dengan berat 0,40 gram.
Polisi bersama masyarakat kemudian melakukan pencarian dan menemukan kedua pelaku yang mencoba melarikan diri dengan menyeberangi sungai menuju pulau kecil. Mereka akhirnya berhasil ditangkap saat mencoba kembali menyeberangi sungai.
"Kedua pelaku mengakui bahwa sabu yang ditemukan adalah milik mereka dan mengungkapkan bahwa seorang rekan mereka, Evi, berhasil melarikan diri. Polisi kini masih memburu Evi," sebutnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti, termasuk sepeda motor Yamaha Vixion, handphone merek Infinix, uang tunai Rp 2.146.000, rokok BULL, serta beberapa barang lainnya. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Narkotika dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kelayang.
Polres Inhu mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika guna memerangi peredaran barang haram tersebut.(DS)
Tulis Komentar