Kapolres Siak Sosialisasikan Call Center 110 untuk Tingkatkan Keamanan Masyarakat

SIAK– Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., mengambil inisiatif baru untuk meningkatkan keamanan di wilayah Kabupaten Siak. Pada hari Senin, 17 Maret 2025, Kapolres mensosialisasikan penggunaan Call Center 110 kepada media massa sebagai saluran utama bagi masyarakat yang ingin melaporkan kejadian premanisme atau gangguan keamanan lainnya.
Menurut AKBP Eka Ariandy Putra, tujuan utama dari sosialisasi ini adalah agar masyarakat lebih aktif dalam melaporkan tindak kriminal yang terjadi di sekitar mereka.
Call Center 110 yang disediakan oleh Polres Siak merupakan layanan bebas pulsa yang dapat diakses kapan saja untuk melaporkan kejadian yang dapat mengganggu ketertiban umum, termasuk aksi premanisme.
“Dengan adanya Call Center 110, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan kejadian-kejadian yang mengganggu kenyamanan dan keamanan mereka tanpa biaya apapun. Kami berkomitmen untuk memberikan respon cepat terhadap setiap laporan yang kami terima,” ujar AKBP Eka Ariandy Putra.
Kapolres Siak juga menegaskan bahwa pihak kepolisian siap untuk bekerja sama dengan masyarakat dalam memberantas aksi premanisme yang selama ini menjadi masalah di beberapa titik wilayah Kabupaten Siak.
Ia berharap masyarakat dapat lebih terbuka dalam menggunakan fasilitas ini demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan nyaman.
Melalui Call Center 110, Kapolres berharap terjalin kerjasama yang baik antara aparat kepolisian dan warga untuk menciptakan situasi yang lebih kondusif di Kabupaten Siak, di mana segala bentuk tindakan premanisme dapat segera diatasi. (AF)
Tulis Komentar