Sat Reskrim Polres Kampar Lakukan Pengecekan Minyak Goreng Minyakita

KAMPAR – Sat Reskrim Polres Kampar terus memastikan kebutuhan pokok masyarakat, khususnya minyak goreng, terjamin kualitasnya.

Pada Sabtu (15/3/2025), tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Elvin Septian Akbar, S.T.K., S.I.K, melakukan pengecekan terhadap berat bersih (netto) minyak goreng kemasan merek Minyakita yang beredar di Kabupaten Kampar.

Pengecekan tersebut dilakukan bersama Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar serta UPTD Meteorologi Legal Kabupaten Kampar, bertujuan untuk memastikan bahwa berat minyak goreng sesuai dengan yang tertera pada kemasan.

Tim melakukan peninjauan langsung di Pasar Inpres Kecamatan Bangkinang Kota, dengan memeriksa minyak goreng kemasan Minyakita ukuran 1 liter yang diproduksi oleh dua perusahaan berbeda.

Setelah dilakukan pengecekan menggunakan wadah takar, hasilnya menunjukkan bahwa semua minyak goreng kemasan Minyakita yang diperiksa memiliki berat bersih sesuai dengan yang tercantum di kemasan.

Hal ini menandakan bahwa minyak goreng Minyakita yang beredar di Kabupaten Kampar memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.

"Kami bersyukur bahwa hasil pengecekan ini menunjukkan bahwa minyak goreng Minyakita yang beredar di Kabupaten Kampar memiliki kualitas yang baik dan sesuai standar," ujar AKP Elvin Septian Akbar.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengecekan secara periodik untuk memastikan barang konsumsi yang diterima masyarakat berkualitas.

Sat Reskrim Polres Kampar juga berkomitmen untuk terus melakukan pengecekan terhadap produsen dan pengemas minyak goreng Minyakita lainnya yang beredar di Kabupaten Kampar, serta siap menerima laporan dari masyarakat jika menemukan ketidaksesuaian terkait kualitas produk tersebut.

TERKAIT