Siak Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang, Mendagri Tegaskan Pentingnya Kewaspadaan

SIAK- Plh Sekda Siak, Fauzi Asni, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui zoom meeting di Ruang Bandar Siak, Kantor Bupati Siak. Rakor ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Jumat (21/3/2025).

Dalam rapat tersebut, Tito Karnavian menegaskan bahwa Pemungutan Suara Ulang (PSU) tetap menjadi perhatian serius pemerintah.

Hal ini dikarenakan potensi polarisasi di masyarakat masih tinggi. Mendagri Tito mengingatkan bahwa Pilkada belum benar-benar selesai, apalagi di daerah yang harus melaksanakan PSU.

Ia menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap isu-isu yang mungkin timbul, terutama terkait netralitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Pilkada belum benar-benar selesai, apalagi di daerah yang harus melaksanakan PSU. Kita harus waspada dengan isu yang mungkin terjadi, terutama netralitas Kamtibmas, karena di daerah polarisasi masyarakat belum selesai," ujar Tito.

Rakor ini juga membahas kesiapan daerah dalam menghadapi PSU, yang akan dilaksanakan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Mendagri menekankan pentingnya pengawasan terhadap praktik politik uang, yang berpotensi memicu sengketa baru dan PSU berulang.

“Mesin politik masih bergerak, Kandidat dan pendukungnya masih bertarung. Salah satu isu yang harus diperhatikan juga yaitu politik uang. Ini perlu diawasi supaya tidak terjadi,” tegasnya.

Untuk PSU Siak, Tito meminta Gubernur Provinsi Riau segera menerbitkan izin cuti bagi kepala daerah yang ikut PSU.

“Untuk Siak, 22 Maret adalah hari penting. Gubernur Riau perlu segera menerbitkan izin cuti agar tidak muncul celah gugatan ke MK hanya karena persoalan administratif,” pinta Tito.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, memastikan kesiapan teknis dan logistik PSU di daerah yang melaksanakan PSU, termasuk Siak.

“Siak bersama Bangka Barat, Magetan, dan Barito Utara menjadi daerah yang lebih dulu menggelar PSU. Distribusi logistik sudah berjalan, dan supervisi terhadap jajaran KPU daerah telah dilakukan,” katanya.

Plh Sekda Siak Fauzi Asni menegaskan bahwa Pemkab Siak sudah siap menyukseskan PSU pada 22 Maret 2025.

“Seperti yang disampaikan Mendagri dan Ketua KPU pusat, kami siap melaksanakan PSU dengan kerja sama semua pihak. Semoga PSU berjalan aman dan lancar serta menghasilkan pemimpin terbaik bagi masyarakat Siak,” ujarnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut juga disampaikan bahwa PSU akan digelar di 24 daerah, dengan 14 daerah melaksanakan PSU menyeluruh dan 10 daerah melaksanakan PSU sebagian. Gelombang pertama PSU sebagian akan dilaksanakan di 4 daerah, termasuk Siak, pada 22 Maret 2025.(AF)

TERKAIT