Kapolda Riau Pecat Anggota Terlibat Narkoba dan Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi

PEKANBARU– Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengambil tindakan tegas dengan memecat anggota yang terlibat dalam kasus narkoba. Pemecatan Bripda Yogi Putra Nanda merupakan bukti komitmen Kapolda dalam menerapkan sistem punishment and reward terhadap personel Polda Riau.

“PTDH ini sudah melalui mekanisme yang sudah diatur oleh aturan perundangan yang berlaku. Dan ini menjadi bukti komitmen saya jika ada anggota yang terlibat narkoba, saya usulkan PTDH,” ujar Irjen Herry Heryawan seusai memimpin upacara pemberian penghargaan dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di Polda Riau, Pekanbaru, Rabu (26/3/2025).

Kapolda berharap tidak ada lagi personel Polda Riau yang terlibat dalam tindakan pelanggaran berat. “Mudah-mudahan ke depan tidak boleh ada lagi personel Polda Riau yang di-PTDH,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Herry Heryawan juga memberikan pesan kepada seluruh personel untuk menghindari penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang.

Ia mengingatkan agar setiap personel menjalankan tugasnya dengan sungguh-sungguh demi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat

“Keluarga selalu mendoakan kita ketika kita berangkat kerja. Namun, jika kita melakukan penyimpangan, akan sangat sedih apabila kita harus menghadapi PTDH atau pelanggaran lainnya. Jadi tolong diingat, setiap langkah yang kita ambil, ingat keluarga, ingat anak istri,” pesan Kapolda.

Pada upacara tersebut, Irjen Herry Heryawan juga memberikan penghargaan kepada tiga personel yang berhasil mengungkap kasus narkoba. Ketiga personel tersebut adalah AKBP Bobby Putra Ramadhan yang berhasil mengungkap sabu seberat 8 kilogram, AKBP Edi Munawar yang berhasil mengungkap sabu 54,6 kilogram dan 49.682 butir pil ekstasi, serta Kompol Ryan Fajri yang berhasil mengungkap 16 kilogram sabu dan 30 ribu butir ekstasi.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada tiga personel yang sudah mendedikasikan dirinya, Kasudit 1, Kasudit 2, dan Kasudit 3 Direktorat Narkoba Polda Riau. Mereka sudah memberikan sumbangsih tenaga dan pikirannya untuk kemajuan Polda Riau dan pengungkapan kasus narkoba ini,” ungkap Hery Heryawan.

Irjen Herry Heryawan berharap penghargaan yang diberikan dapat memotivasi personel lainnya untuk meningkatkan kinerja dan dedikasi mereka terhadap institusi Polri. Sebagai penutup, Kapolda memberikan kado berupa bibit pohon kepada personel yang merayakan ulang tahun pada 26 Maret 2025. (HI)

TERKAIT