Kasus Begal di Indragiri Hulu Ternyata Hoax, Korban Rekayasa Kejadian
.jpeg)
INHU - Sebuah laporan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) yang semula dilaporkan di Indragiri Hulu kini terungkap sebagai berita hoax.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH.
Kejadian ini berawal pada Rabu, 26 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, ketika pihak kepolisian menerima laporan dari Sumardi, suami korban, Ranti Purnama Sari, yang mengaku istrinya telah dibegal di Jl. Lintas Timur Japura - Pematang Reba, Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat.
Menurut laporan polisi LP/B/11/III/2025/SPKT/Polsek Rengat Barat/Polres Indragiri Hulu/Polda Riau, kronologi awal mengungkap bahwa pada pukul 14.00 WIB, pelapor menerima kabar dari saksi, Yuli, yang memberitahukan bahwa korban mengalami luka tusuk di perut sebelah kanan dan dibawa ke Klinik Muizah.
Di lokasi kejadian, korban mengaku bahwa tas putih berisi uang Rp10.000.000,- telah dirampok oleh pelaku yang diduga mengenakan masker hitam dan helm.
Namun, hasil penyelidikan dari unit Sat Reskrim Polres Indragiri Hulu mengungkapkan fakta yang berbeda. Pada Kamis, 27 Maret 2025, penyelidik melakukan wawancara mendalam dengan korban di Klinik Muizah.
"Kami menemukan adanya ketidaksesuaian dalam cerita korban," ujar Aiptu Misran.
Korban, yang dalam keadaan masih memulihkan diri, memberikan keterangan yang tidak konsisten. Dari pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Rengat Barat, terungkap bahwa kronologi yang disampaikan korban tidak sesuai dengan fakta.
Berdasarkan hasil wawancara, diketahui bahwa pada hari Rabu, korban yang sedang mengalami tekanan emosional akibat masalah keuangan, berangkat dari Pasir Keranji sekitar pukul 11.30 WIB dengan sepeda motor Beat berwarna biru.
Di tengah perjalanan, korban membeli pisau kecil seharga Rp9.000,- di toko AMB dan melakukan serangkaian tindakan yang mencurigakan, seperti membuang tas putih yang dibawanya, menggores pergelangan tangan, dan akhirnya menusukkan pisau ke perut sebelah kanan. Korban kemudian pergi ke rumah pamannya dan dibawa ke Klinik Muizah.
Dari pengungkapan tersebut, pihak kepolisian menduga bahwa kejadian yang dilaporkan sebagai pembegalan dan perampokan sebenarnya adalah rekayasa.
"Korban diduga sengaja membuat laporan hoax sebagai bentuk pelampiasan tekanan emosional dan finansial yang dialaminya," jelasnya.
Hingga saat ini, kerugian materiil dilaporkan nihil, dan satu-satunya barang bukti yang ditemukan adalah sepasang baju dan celana warna merah maron bercorak batik.
Kapolres Indragiri Hulu menegaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menemukan bahwa informasi yang disampaikan oleh korban tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
"Tindakan menyebarkan berita hoax tidak dapat ditoleransi, karena dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi keamanan," kata AKBP Fahrian Saleh Siregar.
Pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti dan memeriksa lebih lanjut hubungan antara peristiwa tersebut dengan masalah keuangan yang dialami korban.
Meskipun laporan awal mengenai tindak pidana pencurian dengan kekerasan telah diajukan, penyelidikan kini menunjukkan bahwa peristiwa tersebut adalah rekayasa.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih kritis terhadap informasi yang beredar dan selalu melakukan verifikasi sebelum menyebarkannya.
Penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang dan untuk menjaga integritas laporan kepolisian di mata masyarakat.
Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya kejujuran dalam menyampaikan informasi dan peran aktif aparat dalam menelusuri kebenaran. (DS)
Tulis Komentar