Wabup Kuantan Singingi Ajak Dinas Terkait Bahas Potensi PAD Melalui Ranperbup Lalu Lintas

KUANSING - Wakil Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, memimpin rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) terkait Retribusi Pengendalian Lalu Lintas yang berlangsung pada Rabu(09/04) di Ruang Rapat Wakil Bupati.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Kadis Perhubungan, Kadis PUPR, Kadis Kopdagrin, serta berbagai kepala dinas lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Muklisin menekankan pentingnya diskusi mendalam untuk menggali potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuantan Singingi.
“Mari kita bahas bersama-sama, gali bersama-sama, agar Ranperbup ini sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Muklisin.
Wabup juga mengingatkan bahwa untuk jalan dan jembatan, tidak diperbolehkan untuk menarik retribusi. Oleh karena itu, ia mengusulkan untuk mencari sumber retribusi lain yang potensial, seperti sektor perkebunan.
Menurutnya, wilayah Kabupaten Kuantan Singingi yang memiliki luas perkebunan mencapai 274 ribu hektar, dapat menjadi sumber pendapatan yang sangat potensial.
“Dengan luas perkebunan yang tersebar di seluruh wilayah dan transportasi yang 85 persen bergantung pada jalan yang dibangun oleh pemerintah daerah, kita harus mencari potensi lain dari sektor ini,” tambah Muklisin. (WR)
Tulis Komentar