Polsek Siak Hulu Amankan Tiga Tersangka Curanmor, Sasar Enam Lokasi

KAMPAR– Satuan Reskrim Polsek Siak Hulu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di enam lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Siak Hulu. Tiga orang pelaku, yakni FS (27), TG (31), dan NG (31), berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut.
Kapolres Kampar AKBP Mirhadi M. melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Fauzi mengungkapkan, kejadian ini dilaporkan oleh korban, GG (22), pada hari Selasa (09/04/2025) ke Polsek Siak Hulu.
Kompol Fauzi mengatakan bahwa, korban melaporkan bahwa sepeda motor miliknya yang terparkir di teras rumah hilang pada saat ia sedang menonton televisi.
"Korban menyatakan bahwa sepeda motor miliknya yang terparkir di teras rumah telah raib pada saat ia sedang menonton televisi," tambahnya.
Berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Siak Hulu langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus.
"Berkat ketekunan tim dalam mencari bukti dan menelusuri jejak pelaku, tim berhasil mengamankan pelaku TG yang diduga memperoleh motor hasil curian dari pelaku FS," ungkap Kompol Fauzi.
Selanjutnya, petugas berhasil mengamankan pelaku FS dan NG, yang diduga membantu menjual motor hasil curian tersebut.
"Tim kemudian mengamankan pelaku FS dan pelaku NG yang diduga membantu menjual motor hasil curian tersebut," tambahnya.
Dari pengakuan para pelaku, terungkap bahwa mereka telah melakukan pencurian di lima lokasi lainnya di wilayah Kecamatan Siak Hulu.
"Dari pengakuan para pelaku, terungkap bahwa mereka telah melakukan pencurian di 5 lokasi lainnya di wilayah Kecamatan Siak Hulu," jelas Kompol Fauzi.
Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. "Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Kompol Fauzi. (AD)
Tulis Komentar