Dugaan Judi di Desa Danau Lancang Tak Terbukti, Polisi Temukan Lokasi Kosong

KAMPAR– Merespons informasi dari salah satu media online tentang aktivitas perjudian jenis tembak ikan di Dusun 2 Koto Papal, Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, jajaran Polsek Tapung Hulu langsung melakukan pengecekan ke lokasi pada Jumat (11/5/2024) sekitar pukul 15.45 WIB.

Kapolres Kampar AKBP Mihardi melalui Kapolsek Tapung Hulu IPTU Well Etria menegaskan pihaknya tidak tinggal diam terhadap laporan masyarakat maupun pemberitaan media.

“Mendapat informasi tersebut, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Hermoliza bersama tim untuk turun ke lokasi dan mengecek kebenarannya,” ujar IPTU Well Etria, Jumat malam.

Setibanya di lokasi yang dimaksud, aparat tidak menemukan aktivitas perjudian ataupun peralatan mesin tembak ikan sebagaimana yang disebutkan dalam laporan.

“Setelah kami cek langsung, lokasi tersebut kosong, tidak ada aktivitas perjudian. Hanya ada bangunan yang sudah tidak terpakai,” jelas Kapolsek.

Keterangan warga setempat pun memperkuat hasil pengecekan, menyebutkan bahwa tempat tersebut sudah lama tidak digunakan dan tidak lagi menjadi lokasi perjudian.

IPTU Well Etria menegaskan komitmen Polsek Tapung Hulu dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

“Kepolisian akan menindak tegas terhadap segala bentuk perjudian di Kabupaten Kampar,” pungkasnya.(AD)

TERKAIT