Aksi Nekat Duo Remaja Jambret di Siang Bolong, Diringkus Tim Musang Kandis

SIAK – Di penghujung masa tugasnya sebagai Kanit Reskrim Polsek Kandis, AKP Roemin Putra, S.H., M.H., bersama Panit Opsnal Ipda M. Suwanto dan Tim Musang Polsek Kandis berhasil mengamankan dua pelaku jambret yang telah meresahkan masyarakat. Penangkapan dilakukan pada Selasa (15/4/2025).
Pelaku berinisial RAS (17) dan MFS (16) ditangkap atas aksi penjambretan yang terjadi pada Sabtu, 12 April 2025, sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Pesantren Jabal Nur, Kelurahan Simpang Belutu, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kandis Kompol Darmawan, S.H., M.H., menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa korban berinisial NS (28).
“Peristiwa itu terjadi saat korban sedang mengendarai sepeda motor dari rumah menuju Simpang Belutu. Di tengah perjalanan, korban dipepet oleh dua orang pelaku yang juga mengendarai sepeda motor. Salah satu pelaku kemudian merampas dompet korban yang berisi uang tunai sebesar Rp4.000.000, satu unit handphone Samsung Galaxy A05 warna light green, serta barang berharga lainnya yang disimpan di dashboard motor,” jelas Kompol Darmawan.
Usai menerima laporan, tim kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku pertama, RAS, pada Selasa (15/4/2025) pukul 14.40 WIB di kawasan Alfamart KM 79, Kandis. Dari tangan RAS, diamankan satu unit handphone hasil kejahatan.
"Berbekal keterangan dari RAS, tim kami kembali berhasil menangkap MFS di Jalan Proyek Sakai, Kelurahan Kandis Kota," lanjut Kompol Darmawan.
Dalam pengungkapan kasus ini, Unit Reskrim Polsek Kandis turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung Galaxy A05 warna light green serta sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi BM 5869 SAE yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Karena masih di bawah umur, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 ke-2 KUHP jo Pasal 1 ke-3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membawa barang berharga, terutama saat berkendara. Kejahatan seperti ini dapat dicegah dengan meningkatkan kewaspadaan,” tutup Kompol Darmawan. (AF)
Tulis Komentar