Bawaslu Siak Raih Penghargaan Terbaik II Pengelolaan JDIH se-Riau

SIAK – Prestasi membanggakan diraih Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak setelah berhasil menyabet peringkat terbaik kedua dalam Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) se-Riau tahun 2024.
Penghargaan ini diberikan oleh Bawaslu Provinsi Riau pada Rabu (23/4/2025) dalam acara Rapat Evaluasi Pengawasan Perselisihan Hasil Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah yang digelar di Aula Bawaslu Riau, Pekanbaru.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, yang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan evaluasi tersebut. Ini merupakan kali pertama Bawaslu Provinsi Riau memberikan apresiasi kepada pengelolaan JDIH di tingkat kabupaten/kota.
Ketua Bawaslu Siak, Zulfadli Nugraha, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut.
"Kita patut bersyukur atas penghargaan ini. Ini kali pertama Bawaslu Riau memberikan penghargaan terhadap pengelolaan JDIH di Bawaslu kabupaten/kota, dan Bawaslu Siak berhasil meraih prestasi tersebut. Ini merupakan capaian yang layak diapresiasi," ujarnya usai menerima penghargaan.
Zulfadli menambahkan bahwa prestasi ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH ke depan agar lebih optimal sebagai sarana layanan informasi hukum kepada publik.
Hal senada disampaikan oleh Anggota Bawaslu Siak, Ikhsan Parulian Harahap, yang juga menjabat Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa sekaligus penanggung jawab JDIH Bawaslu Siak.
Ia menyebut penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan atas kerja keras tim dalam mengelola JDIH.
"Ini adalah bentuk pengakuan atas kinerja terbaik Bawaslu Siak dalam mengelola JDIH sebagai layanan publik dalam mendokumentasikan dan menyebarkan informasi hukum," kata Ikhsan.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh staf dan sekretariat Bawaslu Siak atas dedikasi dan dukungan yang diberikan.
Pengelolaan JDIH di Bawaslu merupakan bagian penting dalam menjamin keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum di lingkungan Bawaslu.(AF)
Tulis Komentar