Geger! Polres Siak Bongkar Jaringan Sabu 217 Gram di Perawang

SIAK – Aksi tegas Polres Siak kembali mengguncang dunia hitam peredaran narkoba! Tak tanggung-tanggung, satu paket besar sabu seberat 217,96 gram berhasil diamankan dari tangan seorang bandar di Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, pada Selasa malam, 22 April 2025, sekitar pukul 19.30 WIB.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Indah Kasih, Gang Utama IV, RT 011 RW 006. 

Bergerak cepat, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Siak langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya, seorang pria bernama AS, warga Jalan Raya Perawang, Gang Istiqomah, berhasil diamankan di lokasi.

Dari penggeledahan di rumah kontrakan tersebut, polisi menemukan barang bukti mencengangkan: satu paket besar sabu, plastik pembungkus beragam warna, satu pack plastik klip bening, satu unit handphone merek Samsung, serta kunci rumah kontrakan.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa AS merupakan bandar yang diduga kuat menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika di wilayah Siak. 

Tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif (+) mengandung Methamphetamine. Saat ini, AS dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut.

Tak berhenti di situ, polisi kini tengah memburu pelaku lain yang diduga masih berkeliaran, termasuk seorang pria berinisial YO yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kasus ini masih terus dikembangkan, dan kami pastikan para pelaku lainnya akan segera ditangkap,” tegas Kasat Resnarkoba Polres Siak, AKP Tony Armando.

Polres Siak pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi apabila melihat atau mencurigai aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar. 

“Peran masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah kita,” pungkas AKP Tony. (AF)

TERKAIT