1.903 Honorer Siak Diperjuangkan Jadi PPPK,Pemkab Bentuk Tim Khusus

SIAK- Pemerintah Kabupaten Siak menunjukkan keseriusannya dalam menyelesaikan persoalan ribuan honorer. Sebanyak 1.903 tenaga honorer R2-R3 Non-ASN yang telah mengikuti seleksi PPPK tahap I, namun belum mendapat formasi, kini mendapat perhatian khusus melalui pembentukan tim percepatan pengusulan formasi penuh waktu.

Wakil Bupati Siak, H. Husni Merza, BBA., MM, menerima audiensi dari perwakilan Forum Honorer R2-R3 Non-ASN Database BKN Kabupaten Siak di Ruang Rapat Pucuk Rebung, Jumat (25/4/2025).

Audiensi ini membahas strategi pengusulan formasi PPPK penuh waktu bagi 1.903 honorer yang telah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi PPPK pada 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati didampingi Asisten Administrasi Umum Setdakab Siak, Rozi Chandra, serta Kepala BKPSDMD Siak, Zulfikri.

"Ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus mendukung perjuangan para honorer R2-R3 Non-ASN agar bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu," ujar Husni Merza.

Ia menambahkan bahwa Pemkab Siak akan terus menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) demi menemukan solusi terbaik.

“Saya memahami, menjadi PPPK penuh waktu adalah harapan besar bagi rekan-rekan honorer. Ini bukan hanya soal status kepegawaian, tapi juga menyangkut stabilitas pekerjaan dan kesejahteraan hidup,” jelas Husni.

Untuk mempercepat proses pengusulan tersebut, Pemkab Siak membentuk Tim Percepatan Penanganan Honorer yang melibatkan langsung perwakilan tenaga honorer. Tim ini bertugas mengawal proses pengusulan agar berjalan maksimal dan terukur.

Ecy Novemirata, juru bicara Forum Honorer R2-R3 Non-ASN Database BKN Kabupaten Siak, menyampaikan apresiasi atas langkah konkret yang diambil pemerintah daerah.

"Kami menyambut baik inisiatif ini. Kami siap ikut terlibat dalam tim dan terus mengawal proses pengusulan formasi penuh waktu sesuai dengan komitmen awal perjuangan kami," ungkap Ecy.

Ia berharap, dukungan dari Pemkab Siak dan DPRD mampu membawa hasil nyata bagi seluruh honorer tahap I.

Dalam audiensi tersebut juga ditegaskan bahwa Pemkab Siak tetap mempertahankan keberadaan tenaga honorer, dan sampai saat ini tidak ada rencana untuk merumahkan mereka.

Pemerintah daerah juga akan melakukan kajian menyeluruh terhadap kebutuhan ASN serta kekuatan anggaran dalam rangka pengusulan 1.903 honorer yang rata-rata telah mengabdi lebih dari enam tahun, bahkan sebagian di antaranya telah bekerja selama dua dekade.(AF)

TERKAIT