Demi Nafkah, Janda Ini Jual Sabu: Akhirnya Diciduk Polisi di Batang Gansal

INHU – Usaha sekelompok polisi mengungkap peredaran narkotika di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) membuahkan hasil. Seorang janda beranak dua, Nuraini alias Nora (38), warga Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal, ditangkap atas dugaan menjadi pengedar sabu.

Penangkapan ini diungkapkan Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H. Menurutnya, Unit Reskrim Polsek Batang Gansal berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba golongan I jenis sabu yang melibatkan Nuraini.

Penggerebekan dilakukan pada Minggu (27/4/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Dusun 4, RT/RW 018/002, Desa Danau Rambai.

Tim yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal, Aipda Asmadianto, S.H., bertindak setelah mendapat laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Saat penggerebekan berlangsung, Nuraini ditemukan di dalam rumah. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 11 bungkus plastik kecil berisi sabu yang disimpan dalam toples putih, serta satu bungkus sabu ukuran sedang yang disembunyikan dalam tas sandang hitam.

Selain itu, polisi juga mengamankan tiga pack plastik klip bening, satu timbangan digital, satu unit handphone Vivo Y15, uang tunai sebesar Rp950.000, seperangkat alat hisap sabu (bong), satu mancis, dan dompet kecil berwarna abu-abu.

Dalam keterangannya kepada polisi, Nuraini mengaku barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengakui telah dua minggu berjualan sabu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sekaligus mengonsumsinya sendiri.

Barang tersebut diperoleh dari seorang pemasok yang identitasnya sudah dikantongi polisi dan kini masih dalam pengejaran.

Ironisnya, Nuraini adalah mantan istri Joni Saputra, seorang narapidana kasus narkotika yang kini mendekam di Lapas Pematang Reba. Dari pernikahannya dengan Joni, Nuraini memiliki dua anak yang kini dirawat oleh orang tua Joni di Desa Air Molek II, Kecamatan Pasir Penyu, Inhu.

Setelah bercerai pada tahun 2016, Nuraini sempat menikah lagi pada tahun 2023 dengan seorang pria berinisial AT. Namun, pernikahan itu hanya bertahan dua bulan sebelum berakhir karena ketidakcocokan.

Kini, Nuraini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, menyusul jejak mantan suaminya yang lebih dulu mendekam di balik jeruji besi. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengejar pelaku lain yang terlibat.

TERKAIT