TKDD Siak 2024 Terealisasi, Pemkab Fokus Bayar Prioritas dan Tunggakan Lama"

SIAK- Pemerintah Kabupaten Siak memastikan bahwa realisasi dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2024 hampir sepenuhnya terealisasi. Meski demikian, tunda bayar akibat akumulasi tunggakan dari tahun sebelumnya masih membayangi kondisi keuangan daerah.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Siak, Husni Merza, saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Siak Sri Indrapura, Rabu (30/4/2025).
Berdasarkan data resmi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kabupaten Siak tahun 2024 telah terealisasi 100 persen. Sementara itu, Dana Alokasi Umum (DAU) sudah mencapai 98 persen. Informasi ini turut dibenarkan oleh Kepala Bidang Pembiayaan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak, Rori Erlangga.
Namun, Wakil Bupati menjelaskan bahwa realisasi dana dari pemerintah pusat belum sepenuhnya menyelesaikan permasalahan keuangan daerah.
“Tahun 2023, masih terdapat sisa kurang bayar dari pusat sebesar Rp175 miliar lebih. Selain itu, DBH pajak dari provinsi untuk tahun 2024 juga belum disalurkan, nilainya sekitar Rp57 miliar,” ujar Husni
Ia juga menyebutkan bahwa realisasi Dana Participating Interest (PI) tahun 2024 baru mencapai Rp70 miliar dari target Rp156 miliar. Meski begitu, Pemkab Siak tetap optimistis menghadapi tahun anggaran 2025. Dalam empat bulan pertama tahun ini, realisasi DBH sudah mencapai 24 persen dan DAU sebesar 30 persen.
“Capaian ini masih wajar karena tahun anggaran masih berjalan. Kami terus berjuang untuk mempercepat pencairan kekurangan dana tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya.
Husni menambahkan bahwa Pemkab Siak mengutamakan kebutuhan prioritas seperti gaji, honorarium, operasional, serta perjalanan dinas.
Sementara itu, untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), kemungkinan akan ada penyesuaian waktu pencairan
Pemkab Siak juga berkomitmen menjaga transparansi kepada masyarakat terkait kondisi keuangan dan langkah strategis yang diambil.
“Prinsip kami jelas: memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan pembangunan daerah tidak terhambat,” tandas Husni.
Tulis Komentar