Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil: Pemkab Inhu Gelar Seminar dan Lokakarya Daerah

INHU – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Paino SP, menghadiri sekaligus membuka Seminar dan Lokakarya Daerah bagi Komunitas Adat Terpencil (KAT) Suku Talang Mamak di Aula Lantai II Kantor Bappeda Kabupaten Inhu pada Jumat (16/05/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau, sejumlah Kepala OPD terkait, Camat Batang Gansal, serta para undangan lainnya.

Dalam sambutannya yang mewakili Bupati Inhu, Pj. Sekda Paino SP menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam mendukung program pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil sesuai dengan Pasal 36 Peraturan Menteri Sosial Nomor 12 Tahun 2015.

"Pemberdayaan sosial bagi Komunitas Adat Terpencil merupakan upaya kita untuk memadukan langkah dan sinergi semua pihak dalam mendukung pelaksanaan program tersebut," ujar Paino.

Menurut Paino, Seminar dan Lokakarya ini merupakan forum presentasi hasil studi kelayakan untuk mendapatkan saran dan masukan terhadap rumusan rencana awal pemberdayaan KAT. "Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas data dan informasi terkait permasalahan serta kebutuhan warga KAT," jelasnya.

Paino berharap, melalui kegiatan ini, dapat tercipta kesepakatan bersama untuk menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil.

Acara tersebut ditutup dengan pemaparan materi oleh Prof. Dr. Dra. Rd Siti Sofro Sidiq, M.Si, dosen Fakultas Fisipol Universitas Riau, yang memberikan perspektif akademis terhadap implementasi program pemberdayaan KAT. (DS)

TERKAIT