Operasi Kilat! 3,8 Kg Sabu dan Heroin Disita, Pengedar Ditangkap di Parkiran Hotel Pekanbaru

PEKANBARU – Aksi pengedar narkotika besar-besaran berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau pada Kamis (15/5/2025) malam. Sekitar 2 kilogram sabu dan 1,8 kilogram heroin yang siap edar berhasil disita di halaman parkir Hotel Ratu Mayang Garden, Jalan Jenderal Sudirman.

Satu pria berinisial Y (38), warga Kabupaten Siak, diamankan saat mencoba mengambil tas berisi narkoba dari tong sampah dekat gerai ATM hotel.

“Penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB oleh Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba. Pelaku kami amankan saat mengambil tas ransel yang berisi barang bukti narkotika,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Sabtu (17/5).

Dalam penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus teh Cina hijau bertuliskan Guanyinwang yang berisi sabu, serta empat bungkus plastik berisi serbuk putih diduga heroin. Barang bukti lain yang disita berupa satu unit ponsel dan sepeda motor Yamaha Nmax warna tosca tanpa nomor polisi.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di sekitar hotel tersebut. “Tim kami langsung melakukan pengintaian berdasarkan ciri-ciri pelaku yang diberikan. Pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah mengambil tas dari tong sampah,” jelas Putu.

Kini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Riau untuk pengembangan kasus lebih lanjut. Polda Riau juga menegaskan akan terus menelusuri jaringan pengedar yang terkait demi memberantas peredaran narkoba di wilayah Riau.

“Penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap sumber dan tujuan pengiriman narkotika ini,” pungkas Putu.

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan agar perang melawan narkoba bisa segera dimenangkan. (HI)

TERKAIT