Langkah Tegas Polda Riau: Mutasi Pejabat Polres Kampar Usai Insiden Tahanan Kabur

PEKANBARU- Kepolisian Daerah (Polda) Riau bergerak cepat merespons insiden kaburnya sebelas tahanan dari Rutan Mapolres Kampar dengan melakukan mutasi sejumlah pejabat penting. Langkah ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Riau Nomor ST/409/V/KEP./2025 yang dikeluarkan pada 18 Mei 2025.
Wakapolda Riau, Brigjen Jossy Kusumo, menegaskan bahwa mutasi tersebut merupakan komitmen Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan untuk menjaga profesionalisme dan akuntabilitas internal kepolisian.
“Tidak boleh ada kekosongan kendali di lapangan, apalagi ketika sejumlah pejabat tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidpropam. Organisasi harus tetap berjalan dan publik harus tetap dilayani,” ujar Jossy, Minggu (18/5/2025).
Dalam rangkaian mutasi ini, Kapolda Riau memindahkan Kompol Rifendi dari jabatan Kabag Ops Polres Kampar ke posisi baru sebagai Kaur Produk Kreatif di Subbid Multimedia Bid Humas Polda Riau. Posisi Kabag Ops kini diisi oleh Kompol Romi Irwansyah dari Ditreskrimsus Polda Riau.
Selain itu, Kasatresnarkoba Polres Kampar, AKP Era Maifo, turut digeser dan digantikan oleh AKP Markus Timbul Sinaga dari Polresta Pekanbaru. Sementara itu, pengawasan terhadap ruang tahanan diperkuat melalui penunjukan Ipda Hazli Murham sebagai Kasattahti Polres Kampar.
“Setiap pejabat yang diberi amanah harus siap bekerja dengan patuh terhadap perintah pimpinan, profesional dalam bertugas, dan paham akan arah kebijakan institusi. Kita tidak boleh memberi ruang untuk kelalaian,” tegas Jossy.
Polda Riau memastikan langkah evaluasi akan terus dilakukan agar insiden serupa tidak terulang dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.(AD)
Tulis Komentar