Polsek Pasir Penyu Tangkap Trio Pengedar Sabu, Sembunyi di Bengkel

INHU – Drama penangkapan jaringan pengedar sabu yang dikenal dengan nama Man Patin Cs akhirnya berakhir di tangan Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu. Penangkapan yang berlangsung pada Selasa (20/5/2025) sore itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasir Penyu, KOMPOL Jufri, S.H., bersama Panit Reskrim Ipda Danil Okto Silitonga, S.E. dan tim.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H., mengungkapkan bahwa penggerebekan bermula dari laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di sebuah bengkel di Jl. Taman Kusuma, Kelurahan Air Molek I, Kecamatan Pasir Penyu.
“Tim langsung melakukan pengintaian dan melihat seorang pria yang kemudian diketahui bernama Abdul Rahman alias Man Patin (50) membuang bungkus timah berisi sabu ke dekat tumpukan ban bekas. Barang bukti yang berhasil diamankan seberat 0,36 gram,” terang Aiptu Misran.
Dalam pemeriksaan, Man Patin mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pengedar bernama Ipen. Tak menunggu lama, sekitar pukul 16.00 WIB, polisi bergerak cepat dan menggerebek sebuah rumah di lokasi yang sama.
Di rumah itu, polisi berhasil menangkap dua pria lain, yakni Mangatas Marbun (46) dan M. Arifin alias Ipen (42). Dari penggeledahan, ditemukan tiga paket sabu dengan berat total 2,26 gram, dua timbangan digital, serta peralatan lain yang biasa digunakan dalam peredaran narkoba.
“Keduanya adalah pengedar aktif yang telah lama menjadi target operasi. Barang bukti yang kami temukan cukup kuat untuk menjerat mereka dengan pasal berat,” kata Aiptu Misran.
Ketiga tersangka dinyatakan positif mengandung amphetamine berdasarkan hasil tes urine. Saat ini mereka telah diamankan di Polsek Pasir Penyu dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Operasi ini menjadi bukti keseriusan Polres Inhu dalam memerangi peredaran narkotika. “Kami akan terus bergerak dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba. Ini adalah komitmen kami untuk menyelamatkan generasi muda,” tegas Aiptu Misran. (DS)
Tulis Komentar