Pelantikan PAW Penghulu Rempak, Wabup Siak Gaungkan Ekonomi Tanpa Rentenir

SIAK – Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menegaskan pentingnya membangun kemandirian ekonomi desa saat melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Penghulu Kampung Rempak, Kecamatan Sabak Auh, Selasa (27/5/2025). Dalam sambutannya, ia menyerukan pembentukan Koperasi Merah Putih untuk memutus ketergantungan warga pada tengkulak dan pinjaman ilegal.
“Koperasi Merah Putih nantinya akan memangkas rantai distribusi yang panjang serta menghadirkan layanan keuangan inklusif di tingkat kampung,” ujar Husni.
Merza di hadapan tokoh masyarakat dan aparatur kampung di Aula Kantor Penghulu Rempak. “Ini langkah nyata mengurangi ketergantungan masyarakat pada tengkulak, rentenir, dan pinjaman ilegal,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Wabup melantik Safri Kholis sebagai PAW Penghulu Rempak, serta Muklis sebagai Ketua Bapekam, dan Faturrahman dan Ahmad sebagai anggota. Pelantikan ini didasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 yang merupakan perubahan kedua atas UU Desa Nomor 6 Tahun 2014.
Safri Kholis akan melanjutkan sisa masa jabatan penghulu sebelumnya hingga tahun 2027, hasil pemilihan serentak yang dilaksanakan pada 2019
“Selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Saya harap amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan ketulusan dalam melayani masyarakat,” ujar Husni.
Ia juga mengingatkan pentingnya efisiensi penggunaan anggaran kampung sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Selain itu, ia mendorong seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kebersamaan dan mengawal pemerintahan kampung agar tetap berjalan sesuai aturan.
“Jangan biarkan perbedaan memecah kita. Bersama, kita wujudkan kampung yang mandiri dan sejahtera, sejalan dengan visi Kabupaten Siak,” pungkasnya. (DS)
Tulis Komentar