Rp133 Miliar Lenyap di Api! Polda Riau Tegaskan Tak Ada Ampun untuk Bandar Narkoba

PEKANBARU– Aroma tajam ganja terbakar dan asap putih dari ekstasi serta sabu menguap ke udara Lapangan Mapolda Riau, Rabu (28/5), saat Polda Riau secara simbolis memusnahkan barang bukti narkotika senilai lebih dari Rp133 miliar.

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo, dalam sebuah konferensi pers yang dihadiri pejabat kepolisian, perwakilan instansi pemerintah, dan insan pers.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 119,7 kg, heroin 3,87 kg, ekstasi sebanyak 43.674 butir, dan ganja seberat 16 kg. Semua narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan 18 kasus yang terjadi sejak Maret hingga Mei 2025, dengan total 35 tersangka yang telah diamankan.

"Perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Ini adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat harus aktif melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya,” tegas Brigjen Jossy dalam sambutannya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa kasus-kasus tersebut ditangani oleh Direktorat Narkoba Polda Riau (10 kasus), Polres Dumai (3 kasus), Polres Bengkalis (3 kasus), dan Polres Kampar (2 kasus). Para tersangka berperan sebagai bandar, kurir darat dan laut, pengendali, hingga pengawas distribusi narkoba.

“Jika barang ini lolos ke pasaran, dampaknya bisa merenggut lebih dari 709.000 jiwa,” ungkap Kombes Putu. Ia juga menambahkan bahwa sebagian jaringan dikendalikan dari luar negeri dan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Rute distribusi narkoba yang terungkap mencakup berbagai daerah di Sumatera seperti Riau, Medan, Palembang, Lampung, dan bahkan merambah ke Pulau Jawa, termasuk Jawa Timur.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti telah melalui proses pengujian keaslian oleh Laboratorium Forensik (Ladfor) Polda Riau. Pemusnahan dilakukan terbuka sebagai bentuk transparansi dan komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

Dengan pemusnahan ini, Polda Riau berharap dapat mengirim pesan tegas kepada para pelaku dan masyarakat bahwa tidak ada ruang bagi narkotika di Tanah Air. (HI)

TERKAIT